Jakarta - Isu asuransi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengakui, mereka memang sudah beberapa kali mendapat permintaan untuk menjajaki kemungkinan memberi perlindungan atas risiko keracunan dalam program tersebut.
Secara prinsip, menurut Ketua Umum AAUI Budi Herawan, industri asuransi umum bisa saja menyediakan produk semacam itu. Tapi, tentu saja, ada sejumlah catatan penting.
"Kita memang beberapa kali diminta untuk kira-kira bisa menjamin terhadap keracunan. Saya katakan bisa," ucap Budi dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pekan lalu.
Namun begitu, dia langsung menegaskan bahwa skema asuransi tak bisa dijalankan dengan cara penunjukan langsung begitu saja. Semuanya harus mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku di industri. "Enggak bisa kalau istilahnya penunjukan atau penugasan," tegasnya.
Budi, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Asuransi Candi Utama, melanjutkan bahwa bagi perusahaan asuransi khususnya non-BUMN aspek kelayakan bisnis adalah hal utama. Mereka akan menimbang matang-matang sebelum menerima suatu risiko. Kalau dinilai tidak menguntungkan atau malah berpotensi rugi, mustahil bagi industri untuk menerimanya.
Kekhawatirannya makin nyata mengingat program ini menggunakan anggaran APBN. "Prosesnya harus transparan, governance-nya harus jalan," kata Budi. Dia lalu menyodorkan angka yang menurutnya perlu dilihat dengan realistis: alokasi per kepala untuk MBG sekitar Rp15.000. Lalu, berapa premi asuransi yang bisa disisipkan di dalamnya? "Jadi, kami harus realistis," tegasnya lagi.
Di sisi lain, pria ini menyoroti sebuah fakta yang menurutnya tak bisa diabaikan: porsi anggaran MBG yang sangat besar. Dia menyebut angka sekitar 60% dari APBN terserap untuk program ini. "Kita bisa lihat sendiri bagaimana indikator ekonomi yang lainnya bisa bergerak kalau 60%-nya diambil di MBG," tuturnya.
Artikel Terkait
Polri, TNI, dan Masyarakat Aktifkan Pos Siskamling Jaksel untuk Amankan Ramadhan dan Antisipasi Mudik
Polres Depok Gandeng Ormas Jaga Kamtibmas Menjelang Idul Fitri 2026
Anggota Komisi III Kritik Tuntutan Mati untuk ABK dalam Kasus Sabu 2 Ton
Warga Permata Hijau Laporkan Proyek Padel ke Polisi Gangguan Malam Hari