AAUI Buka Peluang Asuransi untuk Program Makan Bergizi Gratis, Tawar Syarat Ketat

- Kamis, 26 Februari 2026 | 15:15 WIB
AAUI Buka Peluang Asuransi untuk Program Makan Bergizi Gratis, Tawar Syarat Ketat

Jakarta - Isu asuransi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengakui, mereka memang sudah beberapa kali mendapat permintaan untuk menjajaki kemungkinan memberi perlindungan atas risiko keracunan dalam program tersebut.

Secara prinsip, menurut Ketua Umum AAUI Budi Herawan, industri asuransi umum bisa saja menyediakan produk semacam itu. Tapi, tentu saja, ada sejumlah catatan penting.

"Kita memang beberapa kali diminta untuk kira-kira bisa menjamin terhadap keracunan. Saya katakan bisa," ucap Budi dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pekan lalu.

Namun begitu, dia langsung menegaskan bahwa skema asuransi tak bisa dijalankan dengan cara penunjukan langsung begitu saja. Semuanya harus mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku di industri. "Enggak bisa kalau istilahnya penunjukan atau penugasan," tegasnya.

Budi, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Asuransi Candi Utama, melanjutkan bahwa bagi perusahaan asuransi khususnya non-BUMN aspek kelayakan bisnis adalah hal utama. Mereka akan menimbang matang-matang sebelum menerima suatu risiko. Kalau dinilai tidak menguntungkan atau malah berpotensi rugi, mustahil bagi industri untuk menerimanya.

Kekhawatirannya makin nyata mengingat program ini menggunakan anggaran APBN. "Prosesnya harus transparan, governance-nya harus jalan," kata Budi. Dia lalu menyodorkan angka yang menurutnya perlu dilihat dengan realistis: alokasi per kepala untuk MBG sekitar Rp15.000. Lalu, berapa premi asuransi yang bisa disisipkan di dalamnya? "Jadi, kami harus realistis," tegasnya lagi.

Di sisi lain, pria ini menyoroti sebuah fakta yang menurutnya tak bisa diabaikan: porsi anggaran MBG yang sangat besar. Dia menyebut angka sekitar 60% dari APBN terserap untuk program ini. "Kita bisa lihat sendiri bagaimana indikator ekonomi yang lainnya bisa bergerak kalau 60%-nya diambil di MBG," tuturnya.

Meski begitu, Budi tak sepenuhnya menampik dampak positif MBG. Program ini, diakui atau tidak, telah memutar roda ekonomi di sektor-sektor penyedia bahan baku seperti telur dan daging. Hanya saja, pertanyaan besarnya tetap menggantung. "Namun, apakah itu bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi? Itu masih menjadi pertanyaan besar," ujarnya.

Lalu, di mana posisi regulator dalam pembahasan ini?

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), wacana produk asuransi untuk MBG masih dalam tahap diskusi awal dengan berbagai pihak terkait. Iwan Pasila, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menyebutnya masih sekadar proposal awal.

"Iya [masih proposal awal]," katanya seusai forum Insurance Industry Dialogue di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Menurut Iwan, pertanyaan inti dari pemerintah adalah tentang cakupan perlindungannya. "Apa yang mau di-cover itu kan penting," ujarnya.

Karena masih sangat awal, OJK pun mengaku belum tahu detail mekanisme yang akan diterapkan, termasuk perusahaan mana yang nantinya akan menjadi penjamin. Yang jelas, Iwan menekankan, kehadiran asuransi harus memberi nilai tambah, bukan sekadar urusan menarik premi. "Apa tuh nilai tambahnya di situ? Itu kita pengen dorong," jelasnya.

Jadi, jalan menuju asuransi MBG masih panjang. Banyak hal yang harus dirumuskan, dihitung, dan disepakati sebelum perlindungan itu benar-benar bisa dinikmati.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini