Pedagang Pasar Senen Desak Purbaya Legalkan Thrifting, OJK Siapkan Aturan Rekening Tidur

- Kamis, 20 November 2025 | 06:06 WIB
Pedagang Pasar Senen Desak Purbaya Legalkan Thrifting, OJK Siapkan Aturan Rekening Tidur

Suara para pedagang Pasar Senen yang meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melegalkan thrifting tiba-tiba jadi perbincangan hangat. Berita ini meledak di kumparanBisnis pada Rabu (19/11) kemarin.

Di sisi lain, ada juga kabar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tak kalah ramai dibicarakan. Mereka baru saja mengeluarkan aturan soal rekening yang bisa dianggap 'tidur' atau dormant kalau tak ada transaksi sama sekali dalam jangka waktu tertentu.

Gelombang Permintaan Legalkan Thrifting Menguat

Rifai Silalahi, salah satu pedagang thrifting di Pasar Senen, bersuara lantang. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR, dia mempertanyakan kenapa Indonesia masih enggan melegalkan thrifting, sementara negara lain sudah melakukannya. Padahal, menurutnya, sekitar 7,5 juta orang hidup dari usaha ini.

Rifai merasa khawatir dengan pernyataan Menkeu Purbaya yang ingin memberantas thrifting dari hulu. Langkah seperti itu, katanya, bisa mematikan mata pencaharian jutaan orang. Rasanya seperti memutus nafas begitu saja.

Usaha thrifting ini bukan cuma sekadar jualan. Bagi banyak keluarga, ini sudah jadi pekerjaan turun-temurun. Bahkan, dari sini mereka bisa menyekolahkan anak dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lumayan, kan?


Halaman:

Komentar