murianetwork.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengapresiasi jajaran Kejaksaan Agung atas peran aktifnya dalam membantu dan mengawal seluruh Kementerian dan Lembaga dalam menyusun perubahan-perubahan kebijakan negara saat terjadi pandemi Covid-19.
Dalam Rapat Kerja Nasional 2024 Kejaksaan Agung pada Selasa (9/1/2024) di Bogor, Jawa Barat, Wamenkeu mengatakan bahwa pendampingan dari Kejaksaan Agung sangat penting dalam memastikan kebijakan yang diambil selama pandemi Covid-19 dapat dilakukan dengan proper.
"Tanpa pendampingan dari Kejaksaan Agung, APBN tidak akan memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan diri dengan situasi pandemi," ujar Wamenkeu.
Baca Juga: Rombongan PP ISKA Rayakan Natal dan Tahun Baru 2024 di Wisma Emaus Girisonta Ungaran
Menurut Wamenkeu, kebijakan yang diambil selama pandemi Covid-19 merupakan pembelajaran berharga untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan.
"Birokrasi kita harus agile dan bisa fleksibel, tetapi tetap memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak ada niat jahat," ujar Wamenkeu.
Artikel Terkait
Sido Muncul Bagikan Dividen Rp1,09 Triliun untuk Tahun Buku 2025
IHSG Menguat Tipis, PEGE dan HDFA Melonjak di Atas 34%
Bakrie Sumatera Plantations Catat Penjualan Rp2,56 Triliun dan Lonjakan Laba Operasi 86% pada 2025
Latinusa Waspadai Tekanan Impor Tinplate, Bidik Pendapatan USD160 Juta pada 2026