murianetwork.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengapresiasi jajaran Kejaksaan Agung atas peran aktifnya dalam membantu dan mengawal seluruh Kementerian dan Lembaga dalam menyusun perubahan-perubahan kebijakan negara saat terjadi pandemi Covid-19.
Dalam Rapat Kerja Nasional 2024 Kejaksaan Agung pada Selasa (9/1/2024) di Bogor, Jawa Barat, Wamenkeu mengatakan bahwa pendampingan dari Kejaksaan Agung sangat penting dalam memastikan kebijakan yang diambil selama pandemi Covid-19 dapat dilakukan dengan proper.
"Tanpa pendampingan dari Kejaksaan Agung, APBN tidak akan memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan diri dengan situasi pandemi," ujar Wamenkeu.
Baca Juga: Rombongan PP ISKA Rayakan Natal dan Tahun Baru 2024 di Wisma Emaus Girisonta Ungaran
Menurut Wamenkeu, kebijakan yang diambil selama pandemi Covid-19 merupakan pembelajaran berharga untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan.
"Birokrasi kita harus agile dan bisa fleksibel, tetapi tetap memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak ada niat jahat," ujar Wamenkeu.
Artikel Terkait
BI Kukuh Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,75%, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah
BI Teguh di Level 4,75%, Sinyal Stabilitas di Tengah Gejolak Global
United Tractors Pangkas Target Operasional 2025-2026 di Bawah Bayang-Bayang Tekanan Pasar
BEI Hapus Paksa 23 Waran Terstruktur, Perdagangan Dihentikan 28 November