murianetwork.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengapresiasi jajaran Kejaksaan Agung atas peran aktifnya dalam membantu dan mengawal seluruh Kementerian dan Lembaga dalam menyusun perubahan-perubahan kebijakan negara saat terjadi pandemi Covid-19.
Dalam Rapat Kerja Nasional 2024 Kejaksaan Agung pada Selasa (9/1/2024) di Bogor, Jawa Barat, Wamenkeu mengatakan bahwa pendampingan dari Kejaksaan Agung sangat penting dalam memastikan kebijakan yang diambil selama pandemi Covid-19 dapat dilakukan dengan proper.
"Tanpa pendampingan dari Kejaksaan Agung, APBN tidak akan memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan diri dengan situasi pandemi," ujar Wamenkeu.
Baca Juga: Rombongan PP ISKA Rayakan Natal dan Tahun Baru 2024 di Wisma Emaus Girisonta Ungaran
Menurut Wamenkeu, kebijakan yang diambil selama pandemi Covid-19 merupakan pembelajaran berharga untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan.
"Birokrasi kita harus agile dan bisa fleksibel, tetapi tetap memenuhi ketentuan yang berlaku dan tidak ada niat jahat," ujar Wamenkeu.
Artikel Terkait
Suara Kekecewaan 2025: Ketika KaburAjaDulu Menjadi Pilihan Rasional
MNC Life dan BPD DIY Perkuat Proteksi Nasabah dengan Asuransi Jiwa Kredit Personal Loan
Prestasi Bersejarah di SEA Games 2025, Bonus Atlet Emas Tembus Rp1 Miliar
Menkeu Purbaya: Demutualisasi BEI Bukti Kepercayaan Investor, IHSG 10.000 Bukan Mimpi