Utang Kereta Cepat Whoosh Menjadi Tanggung Jawab Danantara, Bukan APBN
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menilai wajar jika utang proyek kereta cepat Whoosh menjadi tanggungan penuh Danantara. Menurutnya, urusan pembiayaan dan utang tersebut seharusnya bukan lagi kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Proyek Whoosh Bermula dari Business to Business
Said Abdullah menjelaskan bahwa awal mula proyek Whoosh adalah skema business to business (B2B). Namun, dalam perkembangannya, proyek ini kemudian diambil alih oleh pemerintah. Dengan struktur kepemilikan saham pemerintah Indonesia sebesar 60% dan China 40%, segala risiko operasional dan finansial, termasuk utang, menjadi konsekuensi logis dari pengambilalihan tersebut.
Struktur Danantara yang Berdiri Sendiri
Karena proyek kereta cepat Whoosh kini berada di bawah struktur Danantara, kewajiban pembiayaan dan utang menjadi tanggung jawab penuh Danantara. Said menegaskan bahwa ketika Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi berada di bawah bendahara umum negara atau kendali Kemenkeu, dan telah berdiri sendiri sebagai bagian dari Danantara, maka kewajiban untuk menyelesaikan seluruh proses dan liabilitas di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ada pada Danantara.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Munas MUI 2025: Bahayakan Agama, MUI Bahas Ancaman AI dan Algorithmic Religion
Transjakarta Target 400 Juta Penumpang 2025: Strategi Smart Mobility Terkini
Cara Buat Paspor Tanpa M-Paspor 2024: Syarat & 3 Metode Lengkap
Kecelakaan Fatal di Bekasi: Pesepeda Tewas Ditabrak Motor Ninja, Kronologi Lengkap