Utang Kereta Cepat Whoosh Menjadi Tanggung Jawab Danantara, Bukan APBN
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menilai wajar jika utang proyek kereta cepat Whoosh menjadi tanggungan penuh Danantara. Menurutnya, urusan pembiayaan dan utang tersebut seharusnya bukan lagi kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Proyek Whoosh Bermula dari Business to Business
Said Abdullah menjelaskan bahwa awal mula proyek Whoosh adalah skema business to business (B2B). Namun, dalam perkembangannya, proyek ini kemudian diambil alih oleh pemerintah. Dengan struktur kepemilikan saham pemerintah Indonesia sebesar 60% dan China 40%, segala risiko operasional dan finansial, termasuk utang, menjadi konsekuensi logis dari pengambilalihan tersebut.
Struktur Danantara yang Berdiri Sendiri
Karena proyek kereta cepat Whoosh kini berada di bawah struktur Danantara, kewajiban pembiayaan dan utang menjadi tanggung jawab penuh Danantara. Said menegaskan bahwa ketika Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi berada di bawah bendahara umum negara atau kendali Kemenkeu, dan telah berdiri sendiri sebagai bagian dari Danantara, maka kewajiban untuk menyelesaikan seluruh proses dan liabilitas di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ada pada Danantara.
Artikel Terkait
Utang Tak Dibayar, Pria Sidoarjo Dijemput Paksa dan Dianiaya Massa
Di Balik Canda Purnabakti Arief Hidayat: Kisah Ajakan yang Mengubah Takdirnya di MK
Ketua Komisi VII Soroti Menteri Pariwisata: Jawaban Harusnya di Rapat, Bukan di Medsos
Ribuan Cacahan Uang Serbu TPA Liar di Bekasi, Asal-Usulnya Masih Misteri