MUI Kecam Gus Muda yang Sebut Rokok Bagian Tauhid dan Isapannya Berpahala
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan kecaman keras terhadap ceramah kontroversial Gus Muda yang menyatakan rokok sebagai bagian tauhid dan setiap isapannya mendatangkan pahala. Pernyataan ini viral di media sosial dan memicu polemik di kalangan umat Islam.
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, secara tegas menolak pendapat yang disampaikan penceramah muda tersebut. Menurutnya, ajaran semacam ini justru merusak pemahaman agama yang benar di masyarakat.
Dalam video ceramah yang beredar, penceramah muda tersebut berargumen bahwa merokok bisa menjadi bentuk zikir. Ia menjelaskan bahwa embusan asap rokok yang disertai lafaz 'Hu' membentuk kalimat 'Allahu'.
"Ngerokok niku setiap hisapan itu orang kok ngerokok setiap satu hisapan itu mendapatkan pahala," ujar penceramah dalam video viral tersebut.
Lebih lanjut, penceramah itu juga menggunakan bungkus rokok bermerek tertentu yang memiliki huruf A sebagai simbol untuk Allah dalam penjelasannya.
KH Cholil Nafis melalui akun media sosialnya menyatakan kritik tajam terhadap konten ceramah ini. "Penceramah muda model kayak gini yang bikin rusak," tulisnya di platform X.
Ia juga menambahkan, "Alih-alih masyarakat tambah benar. Waktunya orang ini ngaji dulu sebelum ceramah biar isinya tak cuma ngarang-ngarang aja."
MUI mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam mengundang penceramah. "Saya minta masyarakat pandai mengundang penceramah yg alim dan benar," pungkas Cholil Nafis.
Diketahui bahwa penceramah dalam video viral tersebut adalah Muhammad Izza Sadewa, putra dari Kiai Imron Jamil, pengasuh Ponpes Kiai Mojo, Jombang. Video ceramah tersebut disebut direkam pada tahun 2017.
Artikel Terkait
Foto Bikini Hitam Lisa BLACKPINK di Salju Viral, Beredar Klaim Lokasi yang Dibantah Penggemar
Duka Menyelimuti Apoy Wali, Sang Ayah Berpulang di Bogor
Iis Dahlia Buka Suara: Tudingan Intimidasi ke Ressa Itu Tak Pernah Terjadi
Prilly Latuconsina Beri Penjelasan Usai Open to Work-nya Picu Sorotan