Komnas HAM Terancam Deadlock, DPR Didorong Segera Isi Kursi Kosong

- Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25 WIB
Komnas HAM Terancam Deadlock, DPR Didorong Segera Isi Kursi Kosong

MURIANETWORK.COM - Satu kursi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 masih kosong hingga kini. Kekosongan yang telah berlangsung hampir setahun ini dinilai dapat mengganggu stabilitas dan efektivitas lembaga dalam menjalankan mandatnya. Pimpinan periode sebelumnya mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan penggantian antar waktu guna memulihkan komposisi keanggotaan yang penuh.

Risiko Kekosongan Anggota dalam Pengambilan Keputusan

Sejak salah seorang anggota mengundurkan diri karena alasan pribadi, Komnas HAM hanya diisi oleh delapan orang, padahal komposisi idealnya adalah sembilan. Dalam sistem kolegial seperti Komnas HAM, jumlah genap ini menimbulkan kekhawatiran serius. Mantan Ketua Komnas HAM periode 2007-2012, Ifdhal Kasim, mengingatkan bahwa situasi ini berisiko memicu kebuntuan dalam pengambilan keputusan strategis.

"Komnas HAM yang kepemimpinannya bersifat kolektif kolegial sebagaimana keputusan tersebut disadarkan pada jumlah suara mayoritas dalam paripurna, maka jumlah anggota yang genap (8 orang) tentu saja riskan. Bahkan bisa membuat keputusan-keputusan strategis di rapat paripurna Komnas HAM menjadi mandek," tegasnya, Kamis (5/2/2026).

Desakan untuk Segera Melakukan Pengisian

Merespons kondisi tersebut, muncul desakan agar pimpinan DPR segera menuntaskan proses pengangkatan anggota pengganti. Proses ini dinilai krusial bukan hanya untuk memenuhi kuota, tetapi lebih jauh untuk memperkuat kapasitas lembaga menghadapi kompleksitas isu HAM. Informasi yang beredar menyebutkan, Komisi III DPR telah mengusulkan nama calon pengganti kepada pimpinan DPR sejak Agustus lalu.

Pendapat senada disampaikan oleh mantan Wakil Ketua Komnas HAM periode yang sama, M. Ridha Saleh. Ia menekankan bahwa pengisian kekosongan ini adalah kebutuhan mendesak.

"Pengisian anggota Komnas HAM yang kosong, sangat dibutuhkan dalam memperkuat peran dan fungsi serta peran strategis Komnas Ham jika melihat dinamika dan tantangan isu dan fakta hak asasi manusia saat ini dan ke depan," ungkapnya.

Pentingnya Komposisi Penuh untuk Legitimasi dan Kinerja

Di balik wacana administratif, ada pertimbangan mendasar tentang legitimasi dan kelancaran tata kelola. Komposisi sembilan anggota dipandang sebagai prasyarat untuk memastikan keabsahan setiap proses paripurna dan mencegah potensi deadlock. Dengan tantangan hak asasi manusia yang terus berkembang, kehadiran anggota lengkap diharapkan dapat mengembalikan ritme kerja optimal lembaga negara yang memiliki peran vital ini. Tanpanya, bukan hanya kinerja internal yang terdampak, tetapi juga respons lembaga terhadap berbagai persoalan di masyarakat.

Komentar