Selain saat masa pandemi, sinergi antara Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung juga dilakukan melalui penandatangan nota kesepahaman dan berbagai penugasan, salah satunya di Satgas Nasional Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca Juga: Jokowi Bahas Konflik Laut China Selatan dengan Marcos dalam Kunjungan ke Filipina
Satgas BLBI bertujuan melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara dari dana BLBI secara efektif dan efisien.
"Satgas BLBI adalah suatu sinergi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan yang luar biasa dalam menangani permasalahan yang tidak selesai dalam 20 tahun," ujar Wamenkeu.
Wamenkeu juga mengajak jajaran Kejaksaan Agung untuk menguatkan kerja sama dan koordinasi dengan jajaran Kementerian Keuangan di daerah untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan baik.
Baca Juga: Timnas Indonesia Kembali Dapat Pelajaran Berharga dari Kekalahan 0-5 Melawan Iran
"APBN belanjanya Rp3.300 triliun, uangnya kita kumpulkan dari pajak, penerimaan negara kepabeanan dan cukai, juga penerimaan negara bukan pajak," ujar Wamenkeu.
"Jadi ketika APBN-nya mengumpulkan uang, maka belanjanya ingin kita pastikan supaya betul-betul sesuai dengan tujuannya, dengan ketentuan yang berlaku tanpa ada niat yang tidak baik dari penggunaan anggaran tersebut," katanya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indotren.com
Artikel Terkait
BI Kukuh Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,75%, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah
BI Teguh di Level 4,75%, Sinyal Stabilitas di Tengah Gejolak Global
United Tractors Pangkas Target Operasional 2025-2026 di Bawah Bayang-Bayang Tekanan Pasar
BEI Hapus Paksa 23 Waran Terstruktur, Perdagangan Dihentikan 28 November