Siang tadi, suasana di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan sempat tegang. Pasalnya, sejumlah penyidik dari Kejaksaan Agung terlihat memasuki gedung tersebut. Kehadiran mereka langsung memantik beragam spekulasi.
Namun begitu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera memberikan klarifikasi. Menurut mereka, kedatangan tim dari Kejagung itu bukan untuk penggeledahan. Intinya, mereka cuma mau mencocokkan data.
Ristianto Pribadi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, menjelaskan lebih detail. Dia menemui wartawan pada Rabu (7/1/2026) untuk membeberkan maksud sebenarnya.
Jadi, fokusnya adalah kasus-kasus lama. Bukan yang terjadi belakangan ini.
Artikel Terkait
Rupiah Melemah Tipis ke Rp17.030 per Dolar AS di Awal Perdagangan
Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Larantuka Dini Hari, Tidak Ada Laporan Kerusakan
Pabrik Melamin Rp10,2 Triliun, Terbesar di Indonesia, Dibangun di KEK Gresik
Benda Mirip Torpedo di Gili Trawangan Ternyata Alat Penelitian Laut