Kejagung Datangi Ditjen Planologi, Kemenhut Tegaskan Hanya Pencocokan Data Kasus Lama

- Kamis, 08 Januari 2026 | 00:00 WIB
Kejagung Datangi Ditjen Planologi, Kemenhut Tegaskan Hanya Pencocokan Data Kasus Lama

Siang tadi, suasana di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan sempat tegang. Pasalnya, sejumlah penyidik dari Kejaksaan Agung terlihat memasuki gedung tersebut. Kehadiran mereka langsung memantik beragam spekulasi.

Namun begitu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera memberikan klarifikasi. Menurut mereka, kedatangan tim dari Kejagung itu bukan untuk penggeledahan. Intinya, mereka cuma mau mencocokkan data.

Ristianto Pribadi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenhut, menjelaskan lebih detail. Dia menemui wartawan pada Rabu (7/1/2026) untuk membeberkan maksud sebenarnya.

"Kehadiran penyidik Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini,"

Jadi, fokusnya adalah kasus-kasus lama. Bukan yang terjadi belakangan ini.

Ristianto menekankan, proses ini bagian dari penegakan hukum yang mengutamakan ketelitian. Semua berjalan lancar, tertib, dan penuh kerja sama. Dia juga menyebut pihaknya siap mendukung penuh dengan menyediakan data yang dibutuhkan sesuai aturan.

"Dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif. Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan senantiasa siap mendukung aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,"

Di sisi lain, Kemenhut justru melihat langkah Kejagung ini sebagai hal positif. Mereka mengapresiasinya. Menurut Ristianto, sinergi seperti ini penting untuk memperkuat tata kelola kehutanan.

"Sinergi antara kementerian dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan hutan Indonesia yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan generasi kini dan mendatang,"

Singkatnya, klarifikasi ini ingin meredam kehebohan. Kemenhut ingin menunjukkan bahwa yang terjadi hanyalah proses administrasi biasa bagian dari upaya menjaga hutan agar lebih baik ke depannya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar