Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Serang yang Dipicu Unggahan Media Sosial

- Senin, 23 Februari 2026 | 04:40 WIB
Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Serang yang Dipicu Unggahan Media Sosial

MURIANETWORK.COM - Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan tujuh remaja di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (22/2) dini hari. Para pelaku yang diamankan dalam patroli rutin itu diduga membawa sejumlah senjata tajam dan berniat bentrok setelah terpicu unggahan di media sosial.

Penggerebekan di Lokasi Rencana Bentrok

Insiden ini berawal dari kegiatan patroli Blue Light yang digelar Polsek Cikande. Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas yang sedang berkeliling di kawasan Terowongan Tambak, Kampung Ocit, Desa Ciagel, mencium suasana yang tidak biasa. Mereka menemukan sekelompok remaja yang berkumpul dengan sikap waspada dan mencurigakan.

Kapolsek Cikande AKP Tatang menjelaskan kronologi penemuan tersebut. "Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mereka hendak melakukan tawuran yang sebelumnya dipicu oleh tantangan melalui media sosial WhatsApp," jelasnya, Minggu (22/2/2026).

Barang Bukti dan Upaya Pencegahan

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan dugaan niat nekat para remaja tersebut. Dari tangan mereka, disita satu bilah celurit, satu parang, satu pisau penggaris, serta tiga unit sepeda motor yang rencananya digunakan untuk mobilitas.

Kapolsek Tatang menegaskan bahwa barang bukti itu menunjukkan keseriusan persiapan mereka. "Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa mereka sudah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi kekerasan. Ini tentu tidak bisa kami biarkan," tegasnya.

Berkas kewaspadaan petugas di lapangan, potensi bentrokan yang bisa berujung pada korban jiwa atau kerusakan harta benda pun berhasil dicegah. Patroli seperti ini, menurut Tatang, merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Patroli Blue Light ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kriminal," ujarnya.

Imbauan untuk Orang Tua dan Lingkungan

Kapolsek juga menyoroti tren yang mengkhawatirkan, di mana konflik yang berujung tawuran kerap dipicu oleh interaksi di dunia maya. Fenomena ini, menurutnya, memerlukan perhatian serius dan pengawasan kolektif.

Ia pun mengimbau peran aktif keluarga dan lingkungan sekitar. "Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Pastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB," tutup Kapolsek Tatang.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar