MURIANETWORK.COM - Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan tujuh remaja di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (22/2) dini hari. Para pelaku yang diamankan dalam patroli rutin itu diduga membawa sejumlah senjata tajam dan berniat bentrok setelah terpicu unggahan di media sosial.
Penggerebekan di Lokasi Rencana Bentrok
Insiden ini berawal dari kegiatan patroli Blue Light yang digelar Polsek Cikande. Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas yang sedang berkeliling di kawasan Terowongan Tambak, Kampung Ocit, Desa Ciagel, mencium suasana yang tidak biasa. Mereka menemukan sekelompok remaja yang berkumpul dengan sikap waspada dan mencurigakan.
Kapolsek Cikande AKP Tatang menjelaskan kronologi penemuan tersebut. "Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mereka hendak melakukan tawuran yang sebelumnya dipicu oleh tantangan melalui media sosial WhatsApp," jelasnya, Minggu (22/2/2026).
Barang Bukti dan Upaya Pencegahan
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan dugaan niat nekat para remaja tersebut. Dari tangan mereka, disita satu bilah celurit, satu parang, satu pisau penggaris, serta tiga unit sepeda motor yang rencananya digunakan untuk mobilitas.
Kapolsek Tatang menegaskan bahwa barang bukti itu menunjukkan keseriusan persiapan mereka. "Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa mereka sudah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi kekerasan. Ini tentu tidak bisa kami biarkan," tegasnya.
Berkas kewaspadaan petugas di lapangan, potensi bentrokan yang bisa berujung pada korban jiwa atau kerusakan harta benda pun berhasil dicegah. Patroli seperti ini, menurut Tatang, merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Patroli Blue Light ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kriminal," ujarnya.
Imbauan untuk Orang Tua dan Lingkungan
Kapolsek juga menyoroti tren yang mengkhawatirkan, di mana konflik yang berujung tawuran kerap dipicu oleh interaksi di dunia maya. Fenomena ini, menurutnya, memerlukan perhatian serius dan pengawasan kolektif.
Ia pun mengimbau peran aktif keluarga dan lingkungan sekitar. "Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Pastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB," tutup Kapolsek Tatang.
Artikel Terkait
Kemendikbud Dorong Lowongan Guru Pensiun Diisi CPNS, Bukan PPPK
Roma Hajar Cremonese 3-0, Melonjak ke Posisi Tiga Klasemen
LPDP Sayangkan Pernyataan Kontroversial Alumni Soal Kewarganegaraan Anak di Media Sosial
Harga Emas Batangan 8 Merek Terpopuler di Indonesia, Antam Tertinggi Rp3,3 Juta per Gram