Bapanas Minta Satgas Pangan Telusuri Penjualan MinyaKita di Atas HET di Depok

- Senin, 23 Februari 2026 | 04:15 WIB
Bapanas Minta Satgas Pangan Telusuri Penjualan MinyaKita di Atas HET di Depok

MURIANETWORK.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta Satgas Pangan Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penjualan minyak goreng rakyat merek MinyaKita di Depok, Jawa Barat. Hal ini menyusul temuan harga jual komoditas tersebut yang masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter. Temuan ini didapat dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bapanas di Pasar Agung Depok dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M.

Temuan Pelanggaran Harga di Lapangan

Dalam sidak yang digelar pada Minggu (22/2) itu, Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menyatakan pihaknya menemukan sejumlah pedagang masih menjual MinyaKita dengan harga antara Rp 17.500 hingga Rp 18.000 per liter. Padahal, sebagai minyak goreng bersubsidi yang dihadirkan pemerintah, harganya seharusnya patuh pada ketentuan yang berlaku.

"Ini yang perlu kita segera benahi karena MinyaKita adalah minyaknya pemerintah. Harusnya harganya sesuai dengan harga pemerintah. Tidak ada cerita harganya di atas harga eceran tertinggi," tegas Sarwo.

Penelusuran Rantai Distribusi

Menanggapi temuan itu, Bapanas memastikan bahwa Satgas Pangan akan bergerak untuk menelusuri rantai pasok komoditas tersebut. Tujuannya adalah mengidentifikasi titik awal dimana penyimpangan harga terjadi, apakah di tingkat distributor atau dari pabrik.

"Nanti teman dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan menelusuri dari mana dapatnya minyak goreng tersebut. Kita harus menelusuri dari hulunya, dari distributornya, dari pabrik mana," ujarnya.

Sarwo menegaskan, jika MinyaKita bersumber dari Bulog, maka tidak ada alasan untuk menjualnya di atas HET. Dengan harga distribusi dari Bulog sebesar Rp 14.500 per liter yang sudah termasuk pengantaran ke pengecer, pedagang dinilai masih mendapatkan margin keuntungan yang wajar.

Pemetaan Pasar dan Kondisi Komoditas Lain

Selain penegakan hukum, Bapanas juga berharap Dinas Perdagangan Kota Depok dapat melakukan pemetaan menyeluruh terhadap pasar-pasar rakyat. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan ketersediaan dan kepatuhan harga MinyaKita di semua titik penjualan.

Sementara untuk komoditas pangan strategis lainnya, pantauan Bapanas menunjukkan kondisi yang relatif terkendali. Harga beras medium dan premium, misalnya, masih sesuai dengan HET. Begitu pula dengan gula pasir dan daging ayam, yang harganya stabil.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar