Bapanas Minta Satgas Pangan Telusuri Penjualan MinyaKita di Atas HET di Depok

- Senin, 23 Februari 2026 | 04:15 WIB
Bapanas Minta Satgas Pangan Telusuri Penjualan MinyaKita di Atas HET di Depok

MURIANETWORK.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta Satgas Pangan Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penjualan minyak goreng rakyat merek MinyaKita di Depok, Jawa Barat. Hal ini menyusul temuan harga jual komoditas tersebut yang masih melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter. Temuan ini didapat dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bapanas di Pasar Agung Depok dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M.

Temuan Pelanggaran Harga di Lapangan

Dalam sidak yang digelar pada Minggu (22/2) itu, Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menyatakan pihaknya menemukan sejumlah pedagang masih menjual MinyaKita dengan harga antara Rp 17.500 hingga Rp 18.000 per liter. Padahal, sebagai minyak goreng bersubsidi yang dihadirkan pemerintah, harganya seharusnya patuh pada ketentuan yang berlaku.

"Ini yang perlu kita segera benahi karena MinyaKita adalah minyaknya pemerintah. Harusnya harganya sesuai dengan harga pemerintah. Tidak ada cerita harganya di atas harga eceran tertinggi," tegas Sarwo.

Penelusuran Rantai Distribusi

Menanggapi temuan itu, Bapanas memastikan bahwa Satgas Pangan akan bergerak untuk menelusuri rantai pasok komoditas tersebut. Tujuannya adalah mengidentifikasi titik awal dimana penyimpangan harga terjadi, apakah di tingkat distributor atau dari pabrik.

"Nanti teman dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan menelusuri dari mana dapatnya minyak goreng tersebut. Kita harus menelusuri dari hulunya, dari distributornya, dari pabrik mana," ujarnya.

Sarwo menegaskan, jika MinyaKita bersumber dari Bulog, maka tidak ada alasan untuk menjualnya di atas HET. Dengan harga distribusi dari Bulog sebesar Rp 14.500 per liter yang sudah termasuk pengantaran ke pengecer, pedagang dinilai masih mendapatkan margin keuntungan yang wajar.

Pemetaan Pasar dan Kondisi Komoditas Lain

Selain penegakan hukum, Bapanas juga berharap Dinas Perdagangan Kota Depok dapat melakukan pemetaan menyeluruh terhadap pasar-pasar rakyat. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan ketersediaan dan kepatuhan harga MinyaKita di semua titik penjualan.

Sementara untuk komoditas pangan strategis lainnya, pantauan Bapanas menunjukkan kondisi yang relatif terkendali. Harga beras medium dan premium, misalnya, masih sesuai dengan HET. Begitu pula dengan gula pasir dan daging ayam, yang harganya stabil.

Sarwo memberikan penjelasan khusus terkait laporan harga ayam yang terkesan tinggi. Menurutnya, perlu kehati-hatian dalam membandingkan harga karena seringkali pedagang menyebut harga per ekor, bukan per kilogram.

"Tadi (daging ayam) harganya Rp48.000, tapi itu 1,3 kilogram. Jadi mohon nanti ketika menanyakan harga ayam harus ditanya berapa kilo. Kadang-kadang harganya berapa, Rp70 ribu, ternyata per ekor dan beratnya 2,1 kilogram," jelasnya.

Kewaspadaan terhadap Harga Cabai

Satu komoditas yang masih menjadi perhatian adalah cabai rawit merah, yang harganya masih bertengger di kisaran Rp 100.000 hingga Rp 120.000 per kilogram. Kenaikan ini didorong oleh faktor cuaca dan musim penghujan yang memengaruhi masa panen.

Pemerintah berharap harga cabai dapat turun mendekati Rp 58.000 - Rp 60.000 per kilogram seiring dengan dimulainya panen raya di sentra produksi seperti Garut. Untuk mendorong penurunan harga, Bapanas telah memfasilitasi ongkos kirim cabai rawit merah melalui mekanisme Fasilitas Distribusi Pangan (FDP).

Komitmen Penegakan Aturan

Sarwo Edhy kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di bulan Ramadan. Instruksi dari pimpinan menjadi pedoman tegas bagi jajarannya di lapangan.

"Sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, seluruh harga pangan harus berada di bawah HET maupun HAP," tegas Sarwo.

"Pemerintah tidak akan mentolerir praktik yang menyebabkan harga melampaui ketentuan dan merugikan masyarakat, terutama di momentum Ramadhan dan Idul Fitri," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perdagangan Kota Depok Widyatin menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus memantau pasar dan berkoordinasi dengan Bulog. Upaya ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga berbagai pangan pokok di wilayahnya, merespons temuan dan arahan dari pusat.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar