Kisah ketidakadilan yang menimpa seorang guru ngaji di pelosok Demak, Jawa Tengah, berubah menjadi narasi kebaikan lewat tindakan Gus Miftah.
Adalah Ahmad Zuhdi, seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) yang viral setelah nasib malangnya tersebar luas dikenai denda puluhan juta rupiah usai refleks menampar murid yang melemparinya dengan sandal.
Gus Miftah turun tangan dengan menanggung denda dan menghujaninya dengan hadiah tak terduga.
Semua bermula dari insiden di ruang kelas Madrasah Diniyah Roudhotul Mualimin, Desa Cangkring B. Saat sedang mengajar, sebuah sandal melayang dan mengenai kepala Ahmad Zuhdi.
Secara spontan, ia memberikan tamparan kepada sang murid sebagai bentuk refleks. Sayangnya, tindakan yang didasari keterkejutan itu berbuntut panjang.
Pihak keluarga siswa melaporkan kejadian tersebut, yang berujung pada kesepakatan denda fantastis sebesar Rp25 juta yang harus dibayar oleh sang guru.
Artikel Terkait
KPK Didesak Usut Korupsi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Faktanya!
Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan Polisi! Ini Modus Utang Rp 214 Juta yang Tak Kunjung Dibayar
Din Syamsuddin Guncang Jakarta! Syaikh Al-Azhar Hadiri Perayaan Bersejarah Ini di 2026
TERBAKAR! Tempat Karaoke Rita Ratu Tawon di Gunungkidul Ludes Dilahap Si Jago Merah