Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya angkat bicara mengenai isu pemadaman listrik yang dikaitkan dengan kelangkaan pasokan batu bara. Ia menegaskan bahwa penyebab utama insiden tersebut bukanlah kelangkaan komoditas energi itu, melainkan adanya kendala logistik yang dihadapi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Batu bara tidak ada kelangkaan, kenapa? Empat hari berturut-turut saya rapat dengan PLN. Kebutuhan PLN setahun 154 juta metrik ton batu bara,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Menurut Bahlil, dari total kebutuhan tahunan tersebut, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara telah memberikan penugasan kepada perusahaan pemegang konsesi batu bara sebesar 180 hingga 190 juta ton. Angka ini, lanjutnya, jauh melampaui kebutuhan PLN.
“PLN sudah melakukan kontrak dengan perusahaan-perusahaan itu 134 juta ton. Artinya tinggal kurang 18 juta ton kan, di mananya ada kekurangan?” katanya.
Meskipun demikian, Bahlil mengakui bahwa terdapat kekurangan pasokan sebesar 18 juta metrik ton. Namun, ia menekankan bahwa persoalan tersebut berada di luar kewenangan Kementerian ESDM. Menurutnya, distribusi batu bara hingga sampai ke pembangkit listrik merupakan ranah teknis manajemen logistik PLN.
“Tapi teknisnya untuk sampai ke power plant bukan tugas Dirjen Minerba, itu teknis manajemen logistik PLN,” tuturnya.
Bahlil menjelaskan bahwa peran pemerintah terbatas pada penyiapan alokasi dan mendorong perusahaan untuk segera berkontrak dengan PLN. Setelah kontrak ditandatangani, urusan selanjutnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab teknis PLN.
“Jadi pemerintah punya kewajiban menyiapkan alokasi, perusahaannya apa, dan segera mendorong untuk berkontrak dengan PLN. Begitu kontrak selesai, urusan berikutnya bukan lagi pemerintah, itu urusan teknis PLN,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Refly Harun Jenguk Roy Suryo dan Dokter Tifa di RS Polri, Kondisi Kesehatan Disebut Belum Pulih 50 Persen
Riau Kembali Terima Satu Helikopter Water Bombing, Total Armada Udara Capai Enam Unit
Ribuan Pekerja di Jatim dan Jabar Terancam PHK Akibat Guncangan Ekonomi Global
Kenaikan BI Rate ke 5,75 Persen, Pengembang Properti Keluhkan Tekanan Ganda pada Rumah Komersial