Polisi mulai menguak tabir di balik penemuan 996 senjata di ruang Ketua Yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan senjata angin, sementara hanya satu pucuk yang tergolong senjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan 995 dari 996 senjata tersebut adalah senjata angin. "Perlu kita luruskan bersama, penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan, 995 merupakan senjata angin," kata Budi kepada wartawan di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8).
Pengecekan dilakukan secara teliti oleh Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Dari pemeriksaan itu, satu pucuk senjata api yang ditemukan ternyata atas nama DS, yang sudah meninggal dunia pada 2020. "995 itu senjata angin, oke? Yang kedua, ada satu pucuk senjata api. Itu sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan dan memiliki identitas atas kepemilikan Saudara DS. Saudara DS sudah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan 2020 sudah meninggal dunia," terang Budi.
Fokus pada Izin Impor
Budi berharap masyarakat tidak salah kaprah atas temuan ini. Ia menegaskan, fokus penyelidikan saat ini adalah memastikan apakah izin impor senjata-senjata tersebut legal atau ilegal. "Jadi penanganan, jangan masyarakat bias atas penemuan barang diduga berbentuk senjata, ternyata itu senjata angin. Dan ini masih didalami terkait tentang izin impor, termasuk peletakan. Berdasarkan Perpol No 1 Tahun 2022, wajib memberitahukan surat izin impor dan gudang penyimpanan. Nah, ini masih didalami," imbuhnya.
Artikel Terkait
Polisi Periksa Dokter RS Muhammadiyah soal Kematian Sutrimo yang Dilaporkan tak Wajar
Yayasan Sekolah di Jakarta Selatan Bantah Ada Ekskul Menembak
Polda Metro Klarifikasi Temuan 996 Senjata: Mayoritas Senjata Angin
Polda Metro Pastikan Jakarta Aman dan Terkendali Jelang Aksi Penyampaian Pendapat