Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga akan menjadi perusuh dalam aksi demonstrasi di Jakarta. Mereka kedapatan membawa flare dan bahan untuk membuat bom molotov. Namun, setelah diperiksa, seluruhnya telah dipulangkan.
"Terkait 21 orang yang kemarin sempat diamankan membawa beberapa 12 petasan ataupun flare, dan ada enam botol yang nanti akan media untuk molotov. Terhadap 21 orang ini telah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Budi menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan. Pihaknya tidak serta-merta melakukan penegakan hukum secara represif. Ia menegaskan, ke-21 orang yang diamankan tersebut bukanlah mahasiswa.
"Ada pendekatan preemptive education yang dilakukan oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya, bahwa kita bukan hanya penegakan hukum represif," ucapnya.
"Kalau represif itu adalah ultimum remedium, itu langkah terakhir. Tetapi kita mengedepankan bagaimana pencegahan dan memberikan edukasi kepada orang yang melakukan membawa barang-barang yang salah," tambah dia.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya dan Kemenkeu Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Negara Rugi Rp 1 Triliun
Polda Metro Jaya dan Ditjen Pajak Bongkar Sindikat Materai Palsu, 3,4 Juta Keping Diamankan
Polda Metro Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Ini Cara Membedakannya
Polisi Periksa 27 Saksi Kematian Sutrimo, Tunggu Hasil Lab Forensik