PLN Minta Maaf atas Pemadaman Listrik di Jawa Akibat Kekurangan Pasokan Batu Bara dan Gangguan Teknis PLTU

- Sabtu, 20 Juni 2026 | 22:45 WIB
PLN Minta Maaf atas Pemadaman Listrik di Jawa Akibat Kekurangan Pasokan Batu Bara dan Gangguan Teknis PLTU

Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Pulau Jawa. Gangguan ini dipicu oleh kekurangan pasokan batu bara berkalori menengah (medium-range coal) yang memasok sejumlah pembangkit listrik di wilayah tersebut.

Kondisi itu diperparah oleh kendala teknis yang melanda dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkapasitas besar milik perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer. Akibatnya, kedua pembangkit tersebut terpaksa keluar dari sistem kelistrikan Jawa sehingga memperburuk defisit pasokan yang sudah ada.

Untuk mempercepat pemulihan, PLN mengerahkan tim teknis bersama operator pembangkit terkait guna memperbaiki gangguan pada kedua PLTU tersebut. Langkah ini diambil agar pembangkit dapat segera kembali beroperasi dan memasok listrik ke jaringan Jawa.

Di sisi lain, Darmawan menyebutkan bahwa pihaknya mempercepat proses penandatanganan kontrak dengan para pemasok batu bara yang telah mendapatkan penugasan dari pemerintah. Proses tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar pasokan batu bara berkalori menengah dapat segera tersalurkan ke pembangkit.

"Kami mengapresiasi dukungan dari pemerintah," kata Darmawan dalam program Top News Metro TV, Sabtu, 20 Juni 2026.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa persoalan pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah tidak disebabkan oleh kekurangan pasokan batu bara secara nasional. Menurutnya, tantangan justru terletak pada proses pasokan batu bara berkalori menengah dan perawatan atau maintenance pembangkit.

Bahlil memastikan bahwa ketersediaan batu bara secara nasional untuk kebutuhan pembangkit listrik dalam kondisi aman. Pemerintah, dalam hal ini, memiliki kewajiban untuk memastikan ketersediaan alokasi dan mendorong kontrak pengadaan antara perusahaan tambang dan PLN.

Namun, setelah kontrak tersebut selesai, tanggung jawab operasional distribusi ada di pihak PLN. Ia juga menekankan bahwa pemerintah terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja PLN guna memastikan keandalan pasokan listrik nasional tetap terjaga.

"Tadi saya sampai di jalan juga saya bicara sama Pak Dirut, saya katakan bahwa segera melakukan langkah-langkah yang terukur agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Termasuk di dalamnya adalah pemadaman yang dikeluhkan oleh rakyat," kata Bahlil.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar