Setelah KPK menghentikan penanganannya, kasus izin tambang nikel dan penggunaan kawasan hutan di Konawe Utara kini berpindah tangan. Kejaksaan Agung yang mengambil alih. Sorotan publik pun langsung mengarah ke dua nama besar: Menteri ESDM Bahlil Lahdalia dan Menteri Kehutanan Raja Juli. Tapi, apakah benar penyidikan akan berhenti di situ?
Menurut kabar yang beredar dari internal Kejagung, kasus ini ternyata menjalar ke ranah yang lebih rumit. Ada indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah oknum jenderal. Wacana ini tentu menambah panas suasana.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Jampidsus telah naikkan status kasus ini ke penyidikan sejak Agustus 2025 lalu.
“Tim Gedung Bundar (Jampidsus) sudah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan Nikel dan PPKH di Konawe Utara di Sulawesi Tenggara,” ujar Anang.
Ia mengakui, barang bukti berupa berkas dugaan penerbitan izin pengalihan fungsi hutan dari Kementerian Kehutanan telah diamankan. Polanya kelihatan jelas: ada keterlibatan mantan kepala daerah Konawe Utara, plus dua kementerian itu, dalam menerbitkan IUP untuk setidaknya 17 perusahaan nikel.
“Nanti dikembangkan dari mantan kepala daerah, siapa saja yang meloloskan penerbitan IUP dan Izin Pembebasan Kawasan Hutan,” tambah Anang via telepon, Rabu lalu.
Nah, ketika ditanya soal kemungkinan pemanggilan dua menteri dan pasal TPPU, Anang memilih bersikap hati-hati. Ia tak mau buru-buru berkomentar.
“Tunggu saja, kita lihat perkembangan penyidikan,” katanya singkat.
Yang menarik, penyidikan Jampidsus mengungkap fakta mencengangkan. Aktivitas tambang yang dilakukan banyak perusahaan itu ternyata menjarah kawasan hutan lindung. Ini yang kemudian memunculkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin pembabatan hutan skala besar bisa terjadi tanpa diketahui aparat?
Anang menegaskan bahwa hal itu sedang diselidiki secara serius. “Kejagung tak main-main ungkapkan penyidikan kasus ini,” tegasnya.
Kini, semua mata tertuju pada langkah Kejagung selanjutnya. Dengan nilai kerugian negara yang disebut-sebut mencapai Rp2,7 miliar, publik menanti siapa saja yang akhirnya akan dibidik oleh penyidik.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar