Nah, ketika ditanya soal kemungkinan pemanggilan dua menteri dan pasal TPPU, Anang memilih bersikap hati-hati. Ia tak mau buru-buru berkomentar.
Yang menarik, penyidikan Jampidsus mengungkap fakta mencengangkan. Aktivitas tambang yang dilakukan banyak perusahaan itu ternyata menjarah kawasan hutan lindung. Ini yang kemudian memunculkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin pembabatan hutan skala besar bisa terjadi tanpa diketahui aparat?
Anang menegaskan bahwa hal itu sedang diselidiki secara serius. “Kejagung tak main-main ungkapkan penyidikan kasus ini,” tegasnya.
Kini, semua mata tertuju pada langkah Kejagung selanjutnya. Dengan nilai kerugian negara yang disebut-sebut mencapai Rp2,7 miliar, publik menanti siapa saja yang akhirnya akan dibidik oleh penyidik.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar