Kasus Tambang Nikel Konawe Utara: Kejagung Selidiki Dugaan Pencucian Uang hingga Oknum Jenderal

- Kamis, 08 Januari 2026 | 10:00 WIB
Kasus Tambang Nikel Konawe Utara: Kejagung Selidiki Dugaan Pencucian Uang hingga Oknum Jenderal

Nah, ketika ditanya soal kemungkinan pemanggilan dua menteri dan pasal TPPU, Anang memilih bersikap hati-hati. Ia tak mau buru-buru berkomentar.

Yang menarik, penyidikan Jampidsus mengungkap fakta mencengangkan. Aktivitas tambang yang dilakukan banyak perusahaan itu ternyata menjarah kawasan hutan lindung. Ini yang kemudian memunculkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin pembabatan hutan skala besar bisa terjadi tanpa diketahui aparat?

Anang menegaskan bahwa hal itu sedang diselidiki secara serius. “Kejagung tak main-main ungkapkan penyidikan kasus ini,” tegasnya.

Kini, semua mata tertuju pada langkah Kejagung selanjutnya. Dengan nilai kerugian negara yang disebut-sebut mencapai Rp2,7 miliar, publik menanti siapa saja yang akhirnya akan dibidik oleh penyidik.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar