Wajah Hogi Minaya (44) dan istrinya, Arsita (39), tampak cerah begitu mereka melangkah keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Sleman, Senin siang lalu. Senyum lebar itu tak bisa disembunyikan. Setelah berbulan-bulan dibayangi kasus, akhirnya ada secercah harapan.
Semuanya berawal dari niat Hogi membela istrinya yang jadi korban jambret. Dua orang penjahat itu beraksi dengan motor. Tanpa pikir panjang, Hogi mengejar mereka menggunakan mobilnya. Terjadi aksi saling pepet di jalanan. Sayangnya, situasi berakhir nahas: motor penjambret menabrak tembok. Kedua pelaku tewas di tempat kejadian.
Ironisnya, justru Hogi yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas. "Nggak menyangka," ujarnya singkat, menggeleng pelan. Buntutnya ternyata panjang.
Namun begitu, jalan keluar akhirnya muncul. Kejari Sleman memfasilitasi restorative justice atau RJ. Proses mediasi ini yang membuat Hogi dan keluarga bisa sedikit bernapas lega.
Dia bahkan dengan bangga menunjukkan kaki kanannya. Alat pengawas elektronik atau GPS yang selama ini terpasang, akhirnya dilepas. Itu pertanda baik.
Artikel Terkait
Prasetyo Hadi Buka Suara soal Nasib 28 Perusahaan di Kawasan Hutan
Kapolri Klaim Operasi Narkoba Selamatkan 1,79 Miliar Jiwa
Ega Terseret Arus Ciliwung, Ditemukan 12 Kilometer dari Lokasi Kejadian
Kisah Hogi Minaya: Mengejar Penjambret, Berujung Jerat Hukum