Kebijakan work from home atau WFH setiap Jumat resmi dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta. Ini mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Tapi jangan salah, aturan ini nggak serta merta berlaku untuk semua orang. Ada pengecualian yang cukup signifikan.
Menurut Pramono, para ASN yang bergerak di sektor pelayanan publik tetap harus datang ke kantor. Intinya, layanan untuk warga Jakarta nggak boleh terganggu sama sekali.
"Maka ada beberapa pengecualian yang tidak diikutkan dalam WFH misalnya para pejabat tingkat Madya, Pratama, kemudian juga hal yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kesehatan, Gulkarmat, Damkar, maka akan tetap bertugas seperti biasa,"
Ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026) lalu.
Nah, untuk pegawai yang tugasnya lebih bersifat administratif, Pramono bilang akan diatur proporsinya. Sekitar 25 sampai 50 persen dari mereka bisa menjalankan WFH. Jadi nggak semuanya libur kantor.
"Karena tidak ada range-nya dari pemerintah pusat, yang akan kami atur range-nya antara 25 persen sampai dengan 50 persen maksimum,"
Ungkapnya lagi.
Kalau dirunut, sebenarnya ada dua hari khusus yang sudah berjalan di lingkungan Pemprov DKI. Setiap Rabu, ASN diwajibkan naik transportasi umum. Lalu, di hari Jumat, kebijakan WFH ini akan diterapkan.
"Berkaitan dengan work from home yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat setiap hari Jumat, maka pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti itu,"
Kata Pramono menegaskan.
Jadi begitulah skemanya. Di satu sisi ada upaya mengurangi mobilitas dan kemacetan, tapi di sisi lain, roda pelayanan dan penanganan darurat harus tetap berjalan tanpa hambatan.
Artikel Terkait
Serangan Udara Israel Hantam Tenda Pengungsi di Gaza, Enam Tewas Termasuk Anak-Anak
CFD Kuningan Dimeriahkan Atraksi Ondel-Ondel dan Permainan Tradisional Betawi
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Tambrauw Terbukti Masih Berstatus ASN dan Terima Gaji Ganda
Erick Thohir Apresiasi Keberanian John Herdman Beri Debut Pemain Termuda Timnas Indonesia