Malam Jumat di Kendari berubah jadi mimpi buruk bagi seorang pria disabilitas. Ia dianiaya, bahkan ditelanjangi, oleh sekelompok orang yang menuduhnya hendak mencuri. Polisi akhirnya mengamankan empat orang terkait kejadian memilukan ini.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan itu. "Empat orang langsung kami amankan setelah adanya laporan," ujarnya, Senin lalu.
Lokasi kejadiannya di depan tempat biliar di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo. Aksi kekerasan itu terjadi Jumat (5/12) malam, namun para pelaku baru diamankan pada hari Minggu berikutnya. Mereka adalah MD (21), RA (21), MZ (21), dan seorang perempuan berinisial OC (19). Penangkapan dilakukan di tempat yang berbeda-beda.
Menurut Welli, akar masalahnya adalah kecurigaan. "Penganiayaan itu dilakukan karena para pelaku merasa curiga terhadap korban yang terlihat seperti mengintip dan akan melakukan pencurian," jelasnya.
Rasa curiga itu lalu berubah jadi aksi main hakim sendiri. Korban yang berinisial RE itu diamankan dan diinterogasi paksa oleh para pelaku. Nah, di sinilah keadaan jadi makin rumit. Korban memberikan keterangan yang tidak konsisten, kadang justru diam. Hal ini rupanya memicu emosi para pelaku.
"Korban saat itu sementara duduk jongkok dan bermain HP," tutur Welli, menggambarkan awal mula penyiksaan. "Korban lalu diseret sambil dipukuli. Kemudian ditelanjangi dan diikat di tiang kanopi."
Hasil pemeriksaan medis pun mengungkap luka-luka yang diderita korban. Visum luar menunjukkan sederet memar dan bengkak di sekujur tubuhnya. Mulai dari pipi, telinga, belakang kepala, hingga lengan dan lutut. Korban juga dikabarkan merasakan sakit di seluruh badan.
Yang membuat hati miris, korban diketahui mengalami kesulitan berkomunikasi dan keterbelakangan mental. Fakta ini tentu saja memberi warna lain pada keseluruhan insiden, menggambarkan betapa rentannya posisi korban.
Kini, keempat pelaku harus mempertanggungjawabkan tindakan brutal mereka. Polisi masih mendalami motif dan kronologi pasti dari peristiwa yang meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam ini.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi