Kapolda Riau Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Dukung Konektivitas Warga

- Selasa, 17 Maret 2026 | 15:55 WIB
Kapolda Riau Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Dukung Konektivitas Warga

Di tepian Sungai Kampar yang tenang, suasana hari Selasa (17/3/2026) itu terasa berbeda. Sorak-sorai masyarakat Desa Gobah memecah kesunyian, menyambut peresmian sebuah infrastruktur yang telah lama dinanti: Jembatan Merah Putih Presisi. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, tampak hadir di tengah kerumunan, menyampaikan apresiasi mendalamnya. Menurutnya, jembatan ini adalah bukti nyata kolaborasi yang solid antara jajaran Forkopimda.

“Ini bukan cuma soal beton dan besi,” ujar Herry Heryawan. Suaranya lantang terdengar di lokasi.

“Tapi wujud gotong royong yang konkret. Kolaborasi nyata untuk mewujudkan sesuatu yang vital bagi warga sepanjang aliran sungai ini.”

Ia lantas menjelaskan, mimpi membangun jembatan itu bisa terwujud berkat sokongan dana dari Yayasan 1011 Putra Peduli dan sejumlah program CSR perusahaan-perusahaan di Riau. Tanpa itu semua, mustahil karya ini berdiri.

“Terima kasih atas sinergi dan komitmen yang luar biasa,” katanya.

“Akhirnya, karya pengabdian ini jadi kenyataan. Ia lebih dari sekadar jembatan; ia simbol persatuan, konektivitas, dan tentu saja, harapan baru buat masyarakat kita.”

Acara peresmian sendiri dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kehadiran sejumlah nama besar seperti Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto menandakan betapa pentingnya momen ini. Tak ketinggalan, Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi, Kapolres Kampar AKBP Boby Ramadan Putra Sebayang, serta para tokoh adat dan warga setempat memadati lokasi.

Bagi Kapolda, ada nilai luhur yang dibawa oleh pembangunan ini. Semangat gotong royong warisan nenek moyang, katanya, harus tetap hidup di era modern yang serba individual ini. Jembatan Merah Putih Presisi adalah pengingat akan hal itu.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar