Rabu sore kemarin, suasana di Kantor Kementerian Kehutanan mendadak tegang. Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung tiba-tiba muncul dan melakukan penggeledahan. Aksi ini bukan operasi biasa. Ini adalah babak baru yang mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tambang nikel di Konawe Utara kasus yang justru sebelumnya dihentikan oleh KPK.
Mereka fokus pada ruang-ruang yang berkaitan dengan proses alih fungsi kawasan hutan. Penyidik bekerja sejak pagi hingga senja. Sekitar pukul setengah lima sore, beberapa petugas berbaju merah terlihat keluar dari lobi Pintu 3. Mereka dikawal ketat. Yang menarik, mereka membawa satu kontainer barang bukti dan dua bundel map berwarna merah. Semuanya langsung dimasukkan ke kendaraan operasional dan dibawa pergi.
Operasi ini jelas mengirim pesan. Sikap Kejagung ternyata berbeda jauh dengan KPK. Jika KPK memilih menghentikan penyidikan dengan SP3, Kejagung justru membongkar kembali semua simpul yang dianggap buntu. Mereka seperti mencari celah lain, terutama soal perizinan dan bagaimana kawasan hutan dialihfungsikan untuk pertambangan.
Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengaku belum mendapat laporan detail.
Artikel Terkait
Pertemuan Tertutup di Solo: Eggi-Damai Bertemu Jokowi di Tengah Polemik Ijazah
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro, Dituduh Mencemarkan Nama NU dan Muhammadiyah
Wagub Babel Ditetapkan Tersangka, Pengacara Bela: Dia Korban Kesalahan Kampus
Kasus Tambang Nikel Konawe Utara: Kejagung Selidiki Dugaan Pencucian Uang hingga Oknum Jenderal