Turis Selandia Baru di Gili Trawangan Ditindak Imigrasi Usai Protes dan Rusak Mushala

- Minggu, 22 Februari 2026 | 07:30 WIB
Turis Selandia Baru di Gili Trawangan Ditindak Imigrasi Usai Protes dan Rusak Mushala

Suasana malam di Gili Trawangan yang biasanya tenang, mendadak ricuh Rabu (18/2) lalu. Seorang turis perempuan asal Selandia Baru, berinisial ML, memprotes keras aktivitas tadarusan di sebuah mushala. Aksi protesnya yang berujung pada perusakan properti dan ancaman, akhirnya membawa konsekuensi lain yang tak terduga.

Setelah diselidiki, ternyata status keimigrasiannya bermasalah. Perempuan itu didapati telah melebihi izin tinggal atau overstay.

“Yang bersangkutan sudah dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut dari izin tinggalnya yang 'overstay',” jelas Kepala Satreskim Polres Lombok Utara, AKP I Komang Wilandra, Minggu (22/2/2026).

Penanganan kasus ini melibatkan beberapa pihak. Awalnya, tim dari Imigrasi turun ke lokasi untuk mengecek status si turis. Polisi dari Pos Gili Trawangan dan Polsek Pemenang pun ikut mendampingi proses ini. Menurut Wilandra, awalnya ML menolak bertemu. Butuh pendekatan yang baik agar dia mau keluar, dengan syarat jumlah orang yang masuk dibatasi.

Di hadapan petugas, ML mengaku alasannya berulah. Dia merasa sangat terganggu oleh suara tadarusan dari pengeras suara mushala yang, menurutnya, mengusik waktu istirahatnya di malam hari.

Petugas pun mencoba memberi penjelasan. Mereka menerangkan bahwa aktivitas itu adalah bagian dari ibadah rutin, terlebih di bulan Ramadan. Intinya, dia diminta untuk memahami dan memaklumi kebiasaan warga setempat.

Namun begitu, aksi yang terjadi sebelumnya jauh dari kata damai. Rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan kemarahan ML. Dia terlihat merusak mikrofon yang digunakan untuk tadarusan. Tak hanya itu, ponsel milik warga yang merekam kejadian itu pun direbut paksa.

Keadaan makin memanas ketika pengurus dusun mendatanginya untuk meminta kembali ponsel warga. Bukannya mengembalikan, ML malah menolak dan mengancam dengan senjata tajam sejenis parang.

Lalu, terungkap satu fakta menarik. Rupanya, ML tinggal di vila yang sebelumnya ditempati orang tuanya. Orang tuanya sendiri dikabarkan sudah lebih dulu diusir oleh warga lokal. Jadi, dia seperti meneruskan ‘warisan’ masalah yang sudah ada.

Pasca kejadian itu, suasana di sekitar lokasi masih tegang. Polisi kini memasang pengamanan ekstra di sekitar mushala dan juga vila tempat ML tinggal. Mereka berjaga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi lagi.

Di sisi lain, kasus ini jadi perhatian banyak pihak. Bukan cuma soal ketidakharmonisan dengan warga, tapi juga bagaimana seorang turis bisa dengan mudah melanggar aturan keimigrasian. Sekarang, urusannya bertambah: bukan hanya soal protes, tapi juga status hukumnya di Indonesia.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar