CFD Jakarta Tetap Digelar Selama Ramadan 2026 dengan Aturan Khusus

- Sabtu, 21 Februari 2026 | 06:10 WIB
CFD Jakarta Tetap Digelar Selama Ramadan 2026 dengan Aturan Khusus

Nggak usah khawatir, rencana jalan-jalan atau olahraga di hari Minggu tetap bisa jalan. Pemerintah DKI Jakarta memastikan Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor bakal tetap digelar selama bulan Ramadan tahun 2026 nanti. Lokasinya ya masih di seputaran Sudirman-Thamrin itu, setiap Minggu. Tapi, ada beberapa aturan main yang bakal diberlakukan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, dengan singkat menegaskan hal itu.

“CFD tetap dilaksanakan ya,”

katanya, Sabtu lalu.

Nah, kalau mau detailnya, kita dengar dari Yayat Sudrajat, Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub. Menurut penjelasannya, seluruh anggota Tim Kerja HBKB sudah sepakat untuk melanjutkan acara ini. Jadwal waktunya pun nggak berubah: dari pagi pukul enam sampai jam sepuluh.

“Untuk penyelenggaraan HBKB selama bulan Ramadan disepakati oleh seluruh Tim Kerja HBKB bahwa HBKB tingkat Provinsi DKI Jakarta tetap diadakan setiap Minggu dari pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB,”

ujar Yayat.

Tapi, suasana CFD kali ini bakal agak berbeda. Pemerintah mau suasana yang lebih kondusif dan tertib selama bulan suci.

“Dengan ketentuan tidak ada pedagang UMKM (PKL) dan tidak ada partisipan,”

tambahnya. Maksudnya, kegiatan yang biasa ramai dengan booth komunitas atau pameran kecil-kecilan bakal ditiadakan dulu.

Yayat juga mengimbau masyarakat yang datang untuk ikut menjaga kebersihan. Patuhi aturannya, jangan sampai malah bikin masalah. Beberapa hal yang ditekankan cukup jelas: jangan bawa anjing atau kucing peliharaan, hindari bagi-bagi brosur, dan yang penting jauhkan pembicaraan dari isu politik dan SARA.

“Memarkir kendaraan bermotor pada tempat-tempat parkir resmi yang disediakan (bukan di jalan umum),”

imbuhnya lagi. Intinya, nikmati suasana CFD yang lebih hening selama Ramadan, tapi tetap taat aturan yang berlaku.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar