MURIANETWORK.COM - Indonesia akan mengirimkan kontingen pasukan perdamaian TNI ke Gaza, Palestina, sebagai bagian dari komitmennya dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebanyak 8.000 personel akan bergabung dengan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF), dengan Indonesia juga menerima tawaran untuk menduduki posisi strategis sebagai Wakil Komandan.
Komposisi dan Landasan Hukum ISF
Pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) tidak terjadi dalam ruang hampa. Inisiatif ini berlandaskan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, yang disahkan pada 17 November 2025. Resolusi bersejarah itu secara tegas mendukung "Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza" dan memberikan mandat kepada Dewan Perdamaian (BoP) untuk membentuk pasukan sementara di wilayah tersebut.
Dengan demikian, seluruh operasi ISF akan bergerak di bawah komando dan pengawasan BoP. Kekuatan pasukan ini sendiri akan bersumber dari kontribusi personel yang disumbangkan oleh berbagai negara peserta, mencerminkan upaya kolektif komunitas internasional.
Artikel Terkait
Harga Minyak Anjlok Tiga Persen Dipicu Optimisme Kesepakatan Damai AS-Iran
Anggota DPR Desak Penertiban Dapur Makan Bergizi Gratis yang Tak Layak, Khawatir Picu Keracunan Massal
Pramono Anung Lepas 20 Ribu Pelari di BTN Jakarta International Marathon 2026
Iran dan AS Sepakati Nota Kesepahaman Akhiri Konflik di Seluruh Front, Termasuk Lebanon