Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pemeriksaan ini tidak hanya menyasar keterlibatan Iskandar dalam perkara pokok, melainkan juga untuk mendalami dugaan adanya upaya menghalangi proses penyidikan yang tengah berjalan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik mendalami keterangan saksi terkait pengumpulan informasi atau materi pemeriksaan yang diduga mengarah pada upaya menghambat penyidikan. “Di mana penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pengumpulan informasi ataupun materi pemeriksaan saksi dalam perkara ini, yang diduga mengarah pada upaya untuk menghambat proses penyidikan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Hasil pemeriksaan terhadap Iskandar akan dipelajari lebih lanjut oleh penyidik untuk menentukan apakah tindakan yang bersangkutan memenuhi unsur perintangan penyidikan. Budi menambahkan, “Penyidik masih mendalami dari bukti-bukti yang diperoleh, apakah perbuatan yang dilakukan para pihak masuk dan memenuhi unsur Pasal 21 UU Tipikor.” Ketentuan tersebut secara tegas mengatur larangan merintangi proses hukum.
Di sisi lain, usai menjalani pemeriksaan, Iskandar Sitorus memberikan pernyataan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ia mengaku bahwa penyidik menanyakan seputar bukti transfer dari pihak BlueRay Cargo kepada seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Ditjen Bea dan Cukai bernama Ahmad Dedi. “Nah, ditanya tadi, ‘Apakah saudara kenal Ahmad Dedi?’, ‘Saya tidak kenal’. ‘Apakah saudara selama menangani non-litigasi Blueray, di data-data ditemukan ada ke nama seseorang?’, ditanya,” ungkap Iskandar.
Iskandar melanjutkan, penyidik sempat mendesaknya untuk mengonfirmasi keberadaan bukti transfer tersebut. “Nama lengkapnya saya tidak mau sebut, ditanya, ‘inisial A?’, saya jawab, ‘iya’. ‘Ada bukti transfer uang?’. Nah, itu didesak saya untuk menjawab itu dan saya harus menyatakan yang jujur memang ada,” tuturnya.
Lebih lanjut, Iskandar mengaku diminta oleh penyidik untuk membawa bukti transfer yang dimaksud. Ia berencana menyerahkan dokumen tersebut kepada penyidik pada pekan depan.
Artikel Terkait
TNI Kerahkan Personel Kawal Aksi Mahasiswa di Tosari Atas Permintaan Polisi
TNI Dikerahkan Kawal Demo Mahasiswa atas Permintaan Polisi, Ditegaskan Hanya sebagai Dukungan
Trump Setujui Pencairan Aset Iran Rp428 Triliun, Klaim Pejabat Senior Teheran
Masyarakat Kini Bisa Cek Status Desil Bansos di DTSEN Lewat Tiga Cara