Mengenang Agresi Militer Belanda II: Saat Yogyakarta Jatuh dan Perang Gerilya Menjadi Jawaban

- Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:30 WIB
Mengenang Agresi Militer Belanda II: Saat Yogyakarta Jatuh dan Perang Gerilya Menjadi Jawaban

Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, sejarah Agresi Militer Belanda II kembali menjadi pengingat betapa beratnya perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Serangan besar-besaran yang dilancarkan Belanda pada 19 Desember 1948 itu berhasil menguasai Yogyakarta, yang saat itu berstatus sebagai ibu kota sementara Republik Indonesia. Dalam hitungan jam, pasukan Belanda menangkap sejumlah pemimpin pemerintahan Indonesia.

Namun, jatuhnya Yogyakarta tidak lantas menghentikan perjuangan. Para pejuang justru mengubah strategi dengan menjalankan perang gerilya di berbagai daerah. Peristiwa ini menjadi salah satu episode paling menentukan dalam sejarah Indonesia, karena menunjukkan bahwa kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 harus dipertahankan dengan pengorbanan besar.

Serangan yang Mengubah Arah Perjuangan

Agresi Militer Belanda II merupakan kelanjutan dari Agresi Militer Belanda I yang terjadi pada 21 Juli hingga 5 Agustus 1947. Serangan kedua ini dipicu oleh memburuknya hubungan Indonesia-Belanda setelah Perjanjian Renville, yang sebelumnya diharapkan dapat meredakan konflik. Pada 19 Desember 1948, Belanda melancarkan operasi udara yang menyasar Lapangan Udara Maguwo, kini dikenal sebagai Bandara Adisutjipto. Pasukan udara dan penerjun payung Belanda kemudian bergerak menguasai titik-titik strategis di Yogyakarta. Indonesia yang tidak sepenuhnya siap menghadapi serangan tersebut kesulitan mempertahankan ibu kota.

Belanda sebenarnya telah menyatakan tidak lagi terikat dengan Perjanjian Renville. Perjanjian yang ditandatangani pada 17 Januari 1948 di atas kapal perang USS Renville itu gagal menyelesaikan persoalan secara permanen. Panglima Tentara Belanda di Hindia Belanda, Jenderal Simon Hendrik Spoor, memerintahkan operasi militer di Jawa dan Sumatera. Persiapan dilakukan pada 18 Desember, dan sehari kemudian operasi dimulai.

Perang Gerilya dan Pemerintahan Darurat

Kabar jatuhnya Yogyakarta tidak membuat Panglima Besar TNI Jenderal Soedirman patah arang. Ia segera mengeluarkan perintah kepada pasukan untuk melanjutkan perjuangan melalui perang gerilya. Para prajurit meninggalkan pusat kota dan bergerak menuju wilayah masing-masing, menempuh perjalanan panjang atau long march untuk membangun kembali kekuatan militer. Strategi ini menjadi bentuk perlawanan penting dalam menghadapi superioritas militer Belanda, dengan memanfaatkan kondisi geografis dan dukungan masyarakat.

Sementara itu, Presiden Soekarno dan sejumlah tokoh nasional sempat dihadapkan pada pilihan untuk meninggalkan Yogyakarta dan bergabung dengan pasukan gerilya. Namun, setelah pembahasan di tingkat kabinet, mereka memilih tetap berada di Yogyakarta. Keputusan ini berujung pada penangkapan Soekarno dan sejumlah pemimpin oleh Belanda. Meski demikian, pemerintah telah menyiapkan langkah penyelamatan. Sebelum ditangkap, Soekarno memberikan mandat kepada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintahan darurat apabila pemerintah pusat tidak mampu menjalankan tugasnya. Mandat ini menjadi dasar berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Keberadaan PDRI sangat penting karena menunjukkan bahwa meskipun Yogyakarta diduduki dan pemimpin nasional ditangkap, Republik Indonesia masih memiliki pemerintahan yang menjalankan roda negara. Dengan demikian, upaya Belanda untuk meyakinkan dunia bahwa Republik Indonesia telah runtuh tidak sepenuhnya berhasil.

Tekanan Internasional dan Jalan Menuju Pengakuan

Agresi Militer Belanda II tidak hanya menjadi persoalan bilateral. Peristiwa ini mendapat perhatian dunia internasional. Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan tekanan agar konflik segera dihentikan dan kedua pihak kembali ke jalur diplomasi. AS bahkan menghentikan bantuan ekonomi kepada Belanda sebagai bentuk tekanan. Situasi ini menunjukkan bahwa perjuangan Indonesia berlangsung melalui dua jalur sekaligus: perjuangan bersenjata di dalam negeri dan diplomasi di tingkat internasional.

Perlawanan gerilya yang terus berlangsung serta tekanan internasional akhirnya mendorong Indonesia dan Belanda kembali ke meja perundingan. Salah satu tahap penting adalah Perjanjian Roem-Royen yang ditandatangani pada 7 Mei 1949. Perjanjian ini menjadi titik penting menuju pengembalian pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta dan membuka jalan bagi proses diplomasi selanjutnya.

Agresi Militer Belanda II bukan sekadar catatan tentang jatuhnya Yogyakarta. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan terus berlangsung meski Republik Indonesia berada dalam kondisi yang sangat sulit. Bagi generasi sekarang, rangkaian peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 harus melewati perjuangan panjang sebelum akhirnya dapat dipertahankan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags