MURIANETWORK.COM - Tagar #KaburAjaDulu tengah viral di media sosial, khususnya di X. Tagar ini berisi ajakan ramai-ramai meninggalkan Indonesia untuk bekerja di luar negeri.
Tagar #KaburAjaDulu muncul merespons kondisi terkini Indonesia yang dinilai tidak baik-baik saja.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha turut merespons tagar tersebut. Dia mengingatkan, bekerja di luar negeri harus melalui syarat yang ketat.
"Satu hal yang kita tegaskan, hak setiap warga negara bekerja di luar negeri. Namun, lakukan melalui dengan prosedur yang benar dan jalur yang legal," kata Judha, dikutip Jumat (14/2/2025).
Artikel Terkait
Gugat Hak Waris, Tanda Durhaka atau Sikap Wajar?
Gelombang Pembatalan Wisata dan Film Jepang Guncang Hubungan China-Jepang
Tim Roy Suryo Tolak Wacana Damai Jimly, Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Ijazah Palsu
Mesin Enigma Nazi Laku Rp 9 Miliar, Rekor Dunia Terkerek Lagi