MURIANETWORK.COM - Tagar #KaburAjaDulu tengah viral di media sosial, khususnya di X. Tagar ini berisi ajakan ramai-ramai meninggalkan Indonesia untuk bekerja di luar negeri.
Tagar #KaburAjaDulu muncul merespons kondisi terkini Indonesia yang dinilai tidak baik-baik saja.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha turut merespons tagar tersebut. Dia mengingatkan, bekerja di luar negeri harus melalui syarat yang ketat.
"Satu hal yang kita tegaskan, hak setiap warga negara bekerja di luar negeri. Namun, lakukan melalui dengan prosedur yang benar dan jalur yang legal," kata Judha, dikutip Jumat (14/2/2025).
Artikel Terkait
Janji Motor Tak Ditepati, Anak Tusuk Ayah hingga Tewas di Bulukumba
Gen Halal Championship 2025 Cetak 45 Finalis, Bukti Gaya Hidup Halal Kian Digandrungi Pelajar
Heboh Video 1 Menit 50 Detik, Teh Pucuk Harum Jadi Misteri yang Picu Bahaya Phising
Parlemen Iran Ancam AS dan Israel Jadi Sasaran Balasan Militer