Cuaca di Jakarta benar-benar tak bersahabat pagi ini. Langit kelabu dan hujan deras yang tak kunjung reda memaksa pemerintah daerah mengambil langkah cepat. Untuk menjaga keselamatan anak-anak, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan memberlakukan sistem School From Home atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai hari ini, Jumat, 23 Januari 2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono, mengonfirmasi keputusan ini. Ia mengaku telah memberi instruksi langsung ke Dinas Pendidikan.
"Saya juga sudah meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memperbolehkan yang disebut dengan School From Home," ujar Pramono saat dijumpai di Jakarta Utara.
Menurutnya, keputusan ini takkan mengganggu proses belajar. Ia cukup yakin. Infrastruktur digital di Ibu Kota dinilainya sudah mumpuni untuk menopang kegiatan belajar online.
"Karena memang infrastruktur di Jakarta cukup untuk dilakukan apa yang disebut dengan School From Home," katanya menegaskan.
Lalu, berapa lama kebijakan ini berlaku? Pramono menyebut semuanya bergantung pada kondisi cuaca. BMKG sendiri memprediksi cuaca buruk akan bertahan hingga 27 Januari mendatang. Namun begitu, jika kondisi ekstrem berlanjut melebihi perkiraan, PJJ bisa saja diperpanjang.
"Yang untuk School From Home maupun Work From Home, ya melihat perkembangan cuaca yang ada. Kalau memang masih, katakanlah sampai dengan tanggal 27 masih curah hujan tinggi, ya kita lakukan. Nanti keluar SE baru," jelasnya.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun tak tinggal diam. Mereka segera meresmikan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran bernomor 9/SE/2026. Surat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Daerah.
Kepala Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana, membenarkan informasi itu.
“Benar, ini tindak lanjut dari SE Sekda dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik karena cuaca ekstrem,” tuturnya dalam keterangan resmi.
Dalam edaran itu disebutkan, PJJ akan diberlakukan hingga tanggal 28 Januari 2026. Selama masa itu, sekolah diminta untuk intens berkomunikasi dengan wali murid. Pendampingan dan pemantauan proses belajar daring juga harus dilakukan.
Tak cuma itu, sekolah juga harus punya rencana cadangan. Jika ada kendala teknis atau lainnya, alternatif pembelajaran harus disiapkan dengan berkoordinasi pada dinas.
“Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” pesan Nahdiana.
Jadi, untuk sementara, riuh rendah kelas akan berganti dengan kesibukan virtual di rumah masing-masing. Semoga cuaca segera membaik.
Artikel Terkait
Hunian Gudang Modern di Greater Jakarta Tembus 95,8 Persen, Pasokan Terbatas Picu Persaingan Ketat
DeepSeek Resmi Luncurkan Model AI Terbaru DeepSeek-V4 dalam Dua Varian
Wamendagri Buka Suara soal Polemik ‘Denda’ e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Ulang, Bukan Denda
Pemerintah Pastikan Keberangkatan Haji 2026 Lebih Tertata Berkat Program Makkah Route