Kasus dugaan kekerasan seksual di tubuh atlet panjat tebing nasional kini tengah diusut tuntas oleh Bareskrim Polri. Pelakunya diduga adalah mantan kepala pelatih pelatnas yang berinisial HB. Yang bikin miris, aksi-aksi tak pantas ini konon sudah berlangsung sejak 2021 hingga awal tahun 2025.
Brigjen Nurul Azizah, Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim, membeberkan bahwa penyidik sudah memeriksa enam atlet putri korban. Mereka adalah PJ, RS, PL, KA, NA, dan AV. Pemeriksaan itu dilakukan dengan didampingi kuasa hukum mereka, SD.
Menurut sejumlah saksi, kejadiannya tak cuma sekali dua kali. Pusatnya di Asrama Atlet di kawasan Bekasi. Tapi, pelecehan itu juga dialami para atlet saat mereka bertanding di luar negeri. Bayangkan, di saat seharusnya fokus berlaga, mereka justru harus menghadapi teror dari orang yang dipercaya melatih mereka.
"Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi sejak tahun 2021 hingga 2025, terutama di Asrama Atlet Bekasi di Jalan Harapan Indah Boulevard, Medan Satria, Bekasi Utara, serta di beberapa negara saat atlet mengikuti pertandingan internasional,"
kata Nurul dalam keterangan tertulisnya, Selasa lalu.
HB sendiri, yang sebelumnya memegang posisi strategis sebagai head coach, kini sudah dicopot dari jabatannya oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Langkah cepat yang patut diapresiasi.
Untuk menguatkan bukti, proses visum sudah jalan. Korban PJ bahkan telah menjalani pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati. Sementara untuk atlet lainnya, surat permintaan visum et repertum dan visum psikiatrikum sudah diterbitkan. Semuanya akan dilakukan di rumah sakit yang sama.
Artikel Terkait
Tiga Hakim Tinggi Lolos Seleksi Calon Pengganti Anwar Usman di MK
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta 10 Maret 2026: Magrib Pukul 18.11
Mayat Mengering Ditemukan di Bawah Tumpukan Baju, Suami Siri Jadi Tersangka
Kemnaker Siapkan Posko Pengaduan THR 2026, Bisa Diakses Online dan Offline