JAKARTA – Angka perceraian di Jakarta yang terus merangkak naik bukan cuma sekadar statistik. Dampaknya bisa jauh lebih dalam, berpotensi memicu gelombang masalah sosial yang lebih luas. Mulai dari anak-anak yang terpaksa putus sekolah, hingga gangguan kesehatan mental yang mengintai. Nah, dalam situasi seperti ini, penguatan kebijakan untuk membangun keluarga yang tangguh dinilai jadi langkah krusial. Tujuannya jelas: memperkuat kualitas sumber daya manusia ibu kota ke depannya.
Isu ini mencuat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga di gedung DPRD DKI. Dina Masyusin, legislator dari Partai Perindo, menekankan betapa keluarga sebagai unit terkecil punya pengaruh yang sangat besar terhadap wajah masyarakat secara keseluruhan.
“Ketika keluarga menghadapi tekanan ekonomi, konflik relasi, maupun tantangan pengasuhan, dampaknya bisa meluas menjadi persoalan publik,” ujar Dina Masyusin, Senin (9/3/2026).
Data tahun 2024 cukup mencengangkan: tercatat 1.881 kasus perceraian di DKI Jakarta. Sebelumnya, di tahun 2023, ada 178 kasus perceraian yang berkaitan langsung dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Angka-angka ini bukan cuma deretan nomor di atas kertas.
Menurut Dina, kondisi ini punya implikasi nyata. Anak-anak, misalnya, jadi pihak yang paling rentan. Mereka berisiko kehilangan pendampingan keluarga yang utuh. Konsekuensinya? Bisa mulai dari meningkatnya angka putus sekolah sampai munculnya gangguan kesehatan mental yang seringkali tak terlihat.
Di sisi lain, situasi keluarga yang tidak stabil juga berpotensi menjadi bibit masalah lain. Kenakalan remaja, kekerasan, bahkan penyalahgunaan narkotika bisa saja ikut meningkat. Pola pengasuhan yang kurang tepat, kata Dina, berisiko melahirkan generasi yang lemah dalam hal kontrol diri, empati sosial, dan tentu saja, daya saingnya.
“Jika tidak diantisipasi sejak dini, kondisi ini dapat memperbesar beban sosial sekaligus fiskal pemerintah daerah di masa mendatang,” tegas Wakil Ketua Fraksi Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta ini.
Karena itulah, DPRD DKI mendorong agar Raperda Pembangunan Keluarga ini bisa menjawab persoalan secara terstruktur. Saat ini, program serupa dinilai masih terpencar di berbagai perangkat daerah, masing-masing dengan pendekatannya sendiri. Alhasil, sering terjadi tumpang tindih yang kurang efektif.
Dina menegaskan, Pemprov DKI perlu punya desain kelembagaan yang konkret. Siapa yang akan mengoordinasikan semua ini? Itu harus jelas, agar programnya jalan dan tidak saling tabrak.
Selain soal tata kelola, dia juga menyoroti pentingnya data yang solid. Perlunya Sistem Informasi Keluarga yang terintegrasi jadi poin kunci. Sistem inilah nantinya yang diharapkan bisa jadi dasar untuk menentukan indikator keluarga berkualitas, sekaligus mengidentifikasi keluarga-keluarga yang masuk kategori rentan di Jakarta.
“Kami juga menekankan pentingnya layanan perlindungan bagi keluarga rentan melalui standar layanan minimum serta mekanisme respons cepat ketika keluarga menghadapi krisis sosial,” tutup Dina.
Artikel Terkait
Hunian Gudang Modern di Greater Jakarta Tembus 95,8 Persen, Pasokan Terbatas Picu Persaingan Ketat
DeepSeek Resmi Luncurkan Model AI Terbaru DeepSeek-V4 dalam Dua Varian
Wamendagri Buka Suara soal Polemik ‘Denda’ e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Ulang, Bukan Denda
Pemerintah Pastikan Keberangkatan Haji 2026 Lebih Tertata Berkat Program Makkah Route