Polisi Ungkap 58 Calon Pengantin Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer di Jakarta Timur, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

- Minggu, 31 Mei 2026 | 06:15 WIB
Polisi Ungkap 58 Calon Pengantin Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer di Jakarta Timur, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengungkap bahwa sebanyak 58 pasangan calon pengantin menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pemilik jasa wedding organizer (WO) di wilayah Jakarta Timur. Kerugian yang ditimbulkan dari praktik penipuan ini ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, dalam keterangannya pada Sabtu (30/5/2026) menjelaskan rincian data para korban. Dari total 58 pasangan tersebut, dua di antaranya telah melangsungkan pernikahan namun tidak mendapatkan fasilitas sesuai dengan perjanjian awal. Sementara itu, 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang sudah direncanakan.

"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," ujar Alfian.

Pelaku dalam kasus ini adalah pasangan suami istri berinisial RM dan ER, yang merupakan pemilik WO Marwah. Keduanya kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap mereka setelah serangkaian penyelidikan.

Kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan dari salah satu korban, pasangan asal Bekasi, Aldi (32) dan Feny (32). Keduanya melaporkan kerugian sebesar Rp85,5 juta setelah menggunakan jasa WO tersebut. Feny menuturkan bahwa ia mengetahui layanan WO Marwah melalui promosi di media sosial Instagram. Tertarik dengan paket yang ditawarkan, ia kemudian melakukan pembayaran uang muka.

Setelah pembayaran awal, pasangan itu mengikuti sesi uji coba makanan yang digelar oleh pihak WO. Dalam acara tersebut, Feny mengaku melihat banyak staf yang bekerja, mulai dari vendor dekorasi, penata rias, pembawa acara, hingga contoh pelaminan dan makanan prasmanan. Pasangan itu juga menjalani proses fitting pakaian pengantin di kantor WO. Pembayaran dilakukan secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026.

Kecurigaan mulai muncul ketika mereka mengikuti rapat persiapan secara daring yang berlangsung sangat singkat. Pada 13 Mei 2026, atau sekitar sepuluh hari sebelum hari pernikahan, pihak gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan tersebut dan menyampaikan bahwa pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO. Aldi dan Feny berulang kali mencoba menghubungi pihak WO, tetapi tidak mendapat respons. Pada H-1 pernikahan, mereka mendatangi kantor WO di kawasan JGC dan mendapati lokasi tersebut sudah kosong.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan para pelaku. Masyarakat yang merasa menjadi korban diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar