Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menggunakan modus jual beli batu merah delima, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah yang dialami seorang aparatur sipil negara (ASN). Empat orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Keempat pelaku yang masing-masing berinisial UN, IS, DR alias D, dan YFP alias Y ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kuaran Gang Buntu, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada Senin (25/5) subuh. Korban diketahui berinisial Z (54), seorang ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Kapolres Siak, Ajun Komisaris Besar Polisi Sepuh Ade Irsyam Siregar, menjelaskan bahwa para tersangka menjalankan aksinya secara terorganisir. Masing-masing pelaku memiliki peran yang dirancang untuk meyakinkan korban.
"Modus yang digunakan para pelaku adalah memperdaya korban dengan cerita seolah-olah korban merupakan orang yang berjodoh untuk memiliki batu merah delima bertuah dengan nilai miliaran rupiah. Pelaku kemudian memperlihatkan batu yang dimasukkan ke dalam air dan memancarkan cahaya merah sehingga korban percaya," ujar Sepuh dalam keterangan resminya, Senin (1/6/2026).
Peristiwa bermula ketika korban tengah berada di area parkir Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafi'an Siak pada Sabtu (16/5). Korban didatangi oleh beberapa pria tidak dikenal secara bergantian dan kemudian ditawari batu merah delima.
"Untuk meyakinkan korbannya, para pelaku memainkan perannya masing-masing. Ada yang berpura-pura menjadi penjual, perantara, hingga sosok 'bos' dari Singapura yang berpura-pura tertarik membeli batu tersebut dengan harga mencapai Rp2,7 miliar," jelasnya.
Korban yang terpedaya kemudian diarahkan untuk ikut bersama pelaku dengan dalih menjemput uang pembayaran. Dalam perjalanan, korban dibujuk untuk membawa mobil lain beserta BPKB asli miliknya. Pada akhirnya, korban menjual mobil Toyota Innova miliknya di sebuah showroom di wilayah Pekanbaru seharga Rp50 juta.
Setelah uang hasil penjualan mobil berada di tangan korban, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan mengajak korban singgah dan salat di sebuah masjid. Saat itulah korban diminta meninggalkan tas berisi uang tunai Rp50 juta, dompet, telepon genggam, serta barang berharga lainnya di dalam mobil pelaku dengan alasan tidak boleh membawa barang ke dalam masjid.
Setelah korban selesai salat, kendaraan para pelaku telah lenyap. Korban baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Ajun Komisaris Polisi Raja Kosmos Parmulais, melakukan pelacakan terhadap para pelaku. Sekitar pukul 01.00 WIB, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Jalan Kuaran, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengepungan di sebuah rumah warga, Tim Opsnal akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan keempat orang pelaku.
Dari hasil interogasi awal, keempat pelaku mengakui telah melakukan penipuan terhadap korban dengan modus batu merah delima tersebut. Selain itu, mereka juga mengaku telah melakukan aksi serupa terhadap korban lain dengan kerugian sebesar Rp35 juta pada November 2025.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu merah delima, uang tunai, kendaraan Toyota Rush yang digunakan pelaku, beberapa unit telepon genggam, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta berbagai perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.
Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Polres Siak guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 492 dan atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Polres Siak mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan berkedok benda pusaka, batu bertuah, maupun investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Artikel Terkait
Pertahanan Udara Kuwait Berhasil Cegat Rudal dan Drone, Sirene Serangan Udara Berbunyi di Seluruh Negeri
Prabowo Tegaskan Transformasi Nasional Berlandaskan Pancasila, Siap Hadapi Perlawanan
Ledakan Diduga Bom Perang Dunia II di Biak Tewaskan Lima Warga, Tiga Masih Hilang
Pemukim Yahudi Kembali Serbu Masjid Al-Aqsa di Bawah Kawalan Polisi Israel, Kibarkan Bendera di Halaman Masjid