MURIANETWORK.COM - Seorang pria berinisial A (31) ditangkap petugas Polda Metro Jaya di Terminal Bayangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (19/2/2026), karena diduga mengedarkan narkotika. Penangkapan ini berhasil mengamankan barang bukti kokain seberat lebih dari satu kilogram, yang diduga berasal dari Malaysia dan rencananya diedarkan di Jakarta. Pengungkapan kasus ini diawali dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim penyidik.
Modus dan Asal Barang Bukti
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka yang berasal dari Bengkalis, Riau, itu mendapatkan kokain seberat 1.001,76 gram dari wilayah Malaysia. Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan di ibu kota. Untuk mengangkut narkotika itu, pelaku memanfaatkan moda transportasi darat.
“Tersangka berasal dari daerah Bengkalis Provinsi Riau. Barang bukti sebanyak 1 kg kokain tersebut didapat tersangka dari wilayah Malaysia, kemudian rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta,” jelas AKP Abdul dari Tim Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (23/2/2026).
Artikel Terkait
Bea Cukai dan Pajak Segel Empat Kapal Asing di Pantai Mutiara Diduga Selewengkan Fasilitas
Banyuwangi Catat Inflasi Terendah di Maret 2026 Meski Ada Tekanan Ramadan
WFH Aparatur Pemerintah: Disiplin dan Digitalisasi Kunci Jaga Kualitas Pelayanan Publik
Imigrasi Amankan Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Merauke via Pesawat Pribadi