Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil membongkar jaringan judi online yang cukup rumit. Modusnya? Mereka beroperasi dengan menyamar sebagai perusahaan fiktif. Tak tanggung-tanggung, ada 21 situs yang berhasil diungkap. Lima orang pun diamankan. Yang mengejutkan, uang yang disita mencapai angka fantastis: Rp 59,1 miliar lebih.
Menurut Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber, kasus ini terbongkar berkat laporan dari PPATK. Dari laporan itu, penyelidikan pun digulirkan. Alhasil, polisi akhirnya memblokir semua situs yang terlibat.
“Sebanyak 21 website itu antara lain Spin Harta 4, Sasafun, RI 188, ST 789, SLOIDR, E88 VIP, 1777, X88 VIP, 53N, BMW 312, SP1P5U, OK Game, RM I101N, Ida Game, H5 H1WIN, H5 SS880, Office Setup 777, WPRO 777N, dan RR777AAA,” jelas Bayu Aji saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1).
“Website-website ini menawarkan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, judi bola, dan lain-lain,” sambungnya.
Setelah didalami, ternyata situs-situs itu punya kamuflase yang rapi. Mereka pura-pura jadi perusahaan legal. Tujuannya jelas: mengelabui aparat penegak hukum.
“Penelusuran kami kemudian menemukan fakta lain,” ujar Bayu Aji. Ternyata, ada 17 perusahaan atau PT fiktif yang sengaja dibuat. Fungsinya? Untuk memfasilitasi transaksi perjudian online itu sendiri.
Dari penggerebekan ini, polisi menyita dana yang nilainya sangat besar. Tepatnya, Rp 59.126.460.631. Uang sebesar itu berhasil diamankan dari para tersangka.
Lalu, siapa saja yang diamankan? Berikut daftarnya:
Pertama, ada MNF (30). Pria ini berperan sebagai Direktur PT STS yang memfasilitasi transaksi deposit judi online.
Kemudian MR (33). Dia bertindak sebagai perantara untuk tersangka AL dan QF, khususnya dalam pembuatan dokumen palsu untuk penerbitan PT dan rekeningnya.
Selanjutnya QF (29). Dialah otak pembuat dokumen palsu yang digunakan untuk mendirikan PT fiktif beserta rekening banknya.
Lalu ada AL (33). Tugasnya adalah mengumpulkan data KTP dan KK yang nantinya dipakai untuk membentuk perusahaan-perusahaan bayangan itu.
Terakhir, WK (45). Sebagai Direktur PT ODI, pria ini disebut menjalin kerja sama dengan merchant dari luar negeri yang terkait bisnis judi online.
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Makassar Senin 1 Juni 2026: Cerah Berawan hingga Berawan Sepanjang Hari
Polisi Bongkar Perampokan Sopir Ekspedisi di Maros, Dua Pelaku Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Jembatan Garuda Merah Putih Resmi Beroperasi, Akhiri Puluhan Tahun Kesulitan Akses Warga di Maros
Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,799 Juta per Gram, Buyback Tak Bergerak