KPK kembali mengeluarkan imbauan. Kali ini, yang dipanggil adalah anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno. Dia diminta memenuhi panggilan penyidik terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jumat lalu.
"Kami mengimbau untuk penjadwalan pemeriksaan berikutnya agar bisa memenuhi panggilan penyidik," ujar Budi.
Menurutnya, kehadiran Nyumarno sangat dibutuhkan. Tujuannya untuk melengkapi sejumlah bukti awal yang sudah dikumpulkan KPK. "Tentu KPK mengimbau setiap pihak yang dipanggil agar kooperatif. Dengan begitu, proses penyidikan bisa berjalan lebih efektif," tambahnya.
Artikel Terkait
Gus Imron Tuding Islah di Tubuh PBNU Hanya Wacana Belaka
Wamen Dalam Negeri Sambangi Sekolah Rakyat, Serukan Semangat Belajar untuk Masa Depan Bangsa
Polisi dan Warga Megamendung Gelar Doa Bersama untuk Jaga Keamanan
Sekolah Rakyat Prabowo Tembus 104 Titik, Targetkan 200 Gedung pada 2027