KPK Panggil Anggota DPRD Bekasi untuk Perkuat Kasus Bupati Nonaktif

- Jumat, 09 Januari 2026 | 03:30 WIB
KPK Panggil Anggota DPRD Bekasi untuk Perkuat Kasus Bupati Nonaktif

KPK kembali mengeluarkan imbauan. Kali ini, yang dipanggil adalah anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno. Dia diminta memenuhi panggilan penyidik terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal itu di Gedung Merah Putih KPK, Jumat lalu.

"Kami mengimbau untuk penjadwalan pemeriksaan berikutnya agar bisa memenuhi panggilan penyidik," ujar Budi.

Menurutnya, kehadiran Nyumarno sangat dibutuhkan. Tujuannya untuk melengkapi sejumlah bukti awal yang sudah dikumpulkan KPK. "Tentu KPK mengimbau setiap pihak yang dipanggil agar kooperatif. Dengan begitu, proses penyidikan bisa berjalan lebih efektif," tambahnya.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar