KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH, Berbeda dengan Kasus Kuota Haji 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kasus ini terpisah dari penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa kedua kasus tersebut merupakan hal yang berbeda. "Terpisah," ujar Asep saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 November 2025.
Menurut penjelasan Asep, fokus penyelidikan ini adalah pada keterlibatan BPKH dan pihak-pihak lainnya. Namun, karena proses masih berada dalam tahap awal penyelidikan, KPK belum dapat memberikan keterangan yang lebih rinci mengenai perkembangan kasus.
Artikel Terkait
Razia Truk 2026: 26 Persen Kendaraan Barang Masih Langgar Aturan, Target Zero ODOL 2027 Terancam
Lebih dari 10,7 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan 2025
Harga Solar di Kamboja Melonjak 110% Akibat Konflik Timur Tengah
Pemerintah Saudi Perketat Pengawasan, Indonesia Ingatkan Waspada Modus Haji Ilegal