Razia truk sepanjang awal tahun 2026 masih menyisakan catatan yang sama: pelanggaran muatan berlebih dan dokumen yang tak lengkap masih jadi masalah utama. Padahal, target pemerintah untuk mencapai Zero ODOL tinggal setahun lagi, pada 2027. Kondisi ini jelas jadi pekerjaan rumah yang tak mudah.
Menurut data yang dirilis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dari Januari hingga awal April lalu, hampir 607 ribu kendaraan barang diperiksa di pos-pos timbang di seluruh Indonesia. Hasilnya? Cukup mencengangkan. Lebih dari 157 ribu kendaraan, atau sekitar 26 persen, ketahuan melanggar aturan.
Yang menarik, pelanggaran muatan berlebih dan dokumen nyaris berimbang jumlahnya. Sekitar 104 ribu kendaraan kedapatan overload, sementara pelanggaran administrasi dokumen juga nyaris menyentuh angka yang sama. Di sisi lain, pelanggaran dimensi kendaraan justru lebih kecil, hanya sekitar 5.700-an kasus. Ada juga pelanggaran lain seperti tata cara muat yang tak benar, tapi jumlahnya jauh lebih sedikit.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, tak menampik fakta ini. Menurutnya, angka-angka tersebut menunjukkan kepatuhan pelaku usaha angkutan barang, baik secara operasional maupun administratif, masih sangat rendah.
“Pengawasan kami memang semakin ketat, trennya naik. Tapi tingkat pelanggarannya tetap tinggi. Ini jelas pertanda bahwa kepatuhan para operator masih harus ditingkatkan,”
Artikel Terkait
Foxconn Catat Lonjakan Pendapatan 30% Didorong AI, tapi Waspadai Ancaman Geopolitik
Lebih dari 10,7 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan 2025
Harga Solar di Kamboja Melonjak 110% Akibat Konflik Timur Tengah
Pemerintah Saudi Perketat Pengawasan, Indonesia Ingatkan Waspada Modus Haji Ilegal