Razia Truk 2026: 26 Persen Kendaraan Barang Masih Langgar Aturan, Target Zero ODOL 2027 Terancam

- Senin, 06 April 2026 | 09:20 WIB
Razia Truk 2026: 26 Persen Kendaraan Barang Masih Langgar Aturan, Target Zero ODOL 2027 Terancam

Razia truk sepanjang awal tahun 2026 masih menyisakan catatan yang sama: pelanggaran muatan berlebih dan dokumen yang tak lengkap masih jadi masalah utama. Padahal, target pemerintah untuk mencapai Zero ODOL tinggal setahun lagi, pada 2027. Kondisi ini jelas jadi pekerjaan rumah yang tak mudah.

Menurut data yang dirilis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, dari Januari hingga awal April lalu, hampir 607 ribu kendaraan barang diperiksa di pos-pos timbang di seluruh Indonesia. Hasilnya? Cukup mencengangkan. Lebih dari 157 ribu kendaraan, atau sekitar 26 persen, ketahuan melanggar aturan.

Yang menarik, pelanggaran muatan berlebih dan dokumen nyaris berimbang jumlahnya. Sekitar 104 ribu kendaraan kedapatan overload, sementara pelanggaran administrasi dokumen juga nyaris menyentuh angka yang sama. Di sisi lain, pelanggaran dimensi kendaraan justru lebih kecil, hanya sekitar 5.700-an kasus. Ada juga pelanggaran lain seperti tata cara muat yang tak benar, tapi jumlahnya jauh lebih sedikit.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, tak menampik fakta ini. Menurutnya, angka-angka tersebut menunjukkan kepatuhan pelaku usaha angkutan barang, baik secara operasional maupun administratif, masih sangat rendah.

“Pengawasan kami memang semakin ketat, trennya naik. Tapi tingkat pelanggarannya tetap tinggi. Ini jelas pertanda bahwa kepatuhan para operator masih harus ditingkatkan,”

ungkap Aan dalam keterangan persnya, Minggu lalu.

Meski begitu, pemerintah tampaknya belum mau main keras. Pendekatannya masih bertahap. Selama masa sosialisasi menuju target 2027, mayoritas pelanggar cuma dapat peringatan. Dari total penindakan, lebih dari 92 persen cuma diberi teguran. Sanksi tilang? Hanya dikenakan ke kurang dari 4 persen pelanggar.

Nah, komoditas apa saja yang paling sering melanggar? Kemenhub mencatat, barang campuran, pasir, paket, hasil perkebunan, dan semen menduduki puncak daftar. Ke depan, upaya pengawasan akan lebih difokuskan pada optimalisasi teknologi. Sistem seperti Jembatan Timbang Online dan Weigh In Motion akan diperkuat, ditambah integrasi data antar instansi.

Di tengah sorotan pada pelanggar, Kemenhub juga menyisipkan apresiasi. Mereka berterima kasih pada operator yang sudah patuh aturan, karena dianggap turut mendukung keselamatan berlalu lintas dan kelancaran distribusi barang nasional. Langkah kecil, tapi penting untuk menciptakan iklim usaha yang lebih tertib.

Laporan: Febrina Ratna Iskana

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar