Dedi Mulyadi Atur Ulang Waktu Kerja PNS Jawa Barat, Ini Alasannya
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan kebijakan baru mengenai penyesuaian jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan ini merupakan respons terhadap pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,4 triliun pada anggaran tahun 2026.
Menurut Dedi Mulyadi, pengaturan ulang waktu kerja pegawai diperlukan untuk menekan pengeluaran pemerintah daerah. "Pegawai akan kita atur (waktu kerja) karena semakin banyak pegawai masuk, semakin tinggi beban biaya," jelas Dedi seperti dikutip dari TribunJabar.id pada Selasa (21/10/2025).
Langkah Penghematan Pemprov Jabar
Selain penyesuaian jam kerja PNS, Pemprov Jabar juga melakukan berbagai efisiensi lainnya sebagai bentuk perubahan budaya birokrasi. Langkah-langkah penghematan tersebut meliputi:
- Pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 75-90%
- Pemotongan belanja rutin pemerintahan
- Penghematan penggunaan listrik dan air
Artikel Terkait
Harta Atalia Praratya Tembus Rp26,5 Miliar, Melampaui Kekayaan Ridwan Kamil
Janji Keliling Dunia Ridwan Kamil Berujung Gugatan Cerai di PA Bandung
Lisa Mariana Buka Suara: Bu Cinta Berhak Bahagia di Tengah Isu Perceraian Atalia dan Ridwan Kamil
Foto Mesra Inara dan Insanul Beredar, Padahal Pernah Diumumkan Mundur