Preman Parkir Liar Ancam Sopir Taksi Online di Pelabuhan Makassar, Pelaku Diamankan

- Senin, 06 April 2026 | 10:00 WIB
Preman Parkir Liar Ancam Sopir Taksi Online di Pelabuhan Makassar, Pelaku Diamankan

Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar lagi-lagi jadi sorotan. Kali ini, aksi premanisme yang melibatkan seorang juru parkir liar berhasil direkam dan viral di media sosial. Modusnya klasik: memaksa pengemudi taksi online yang sedang menjemput penumpang untuk membayar tarif parkir yang jelas-jelas tidak sah.

Yang bikin geram, si pelaku tak segan mengancam. Dia bahkan berani mengancam akan merebut ponsel sang pengemudi jika tak menurut. Kejadian ini, sayangnya, bukan yang pertama. Kawasan pelabuhan seolah jadi 'ladang' subur untuk praktik serupa, dengan kedok jukir liar.

Ancaman di Depan Kamera

Dari video yang beredar, terlihat jelas momen si jukir liar menagih uang. Saat penumpang hendak masuk, dia malah menahan pintu mobil. Adu mulut pun tak terhindarkan. Merasa dirugikan dan terancam, sang sopir pun mengambil langkah bijak: merekam kejadian itu sebagai bukti.

Tapi, alih-alih takut, pelaku justru makin beringas. Dia malah menyuruh penghentian rekaman dengan ancaman yang kasar.

"Apa itu video mu, matikan njo, ku ra'bbuki (rebut) itu hp mu," ucap si jukir dalam video itu, seperti dilaporkan pada Senin (6/4/2026).

Insiden panas ini rupanya terjadi pada Sabtu (4/4). Cepat tanggap, polisi langsung bergerak. Seorang pria berinisial S (22) berhasil diamankan dari lokasi kejadian.

"Tim langsung melakukan tindakan pengamanan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam praktik parkir liar tersebut," jelas Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, Minggu (5/4).

Saat ini, S masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Makassar. Polisi berjanji tak main-main. Mereka akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli yang selama ini meresahkan, khususnya di area pelabuhan.

Ajakan Polisi untuk Warga

Di sisi lain, upaya penindakan saja tidak cukup. Kepolisian juga mengeluarkan imbauan khusus. Masyarakat, terutama yang sering beraktivitas di pelabuhan, diminta untuk berani melapor. Jangan ragu jika melihat atau malah menjadi korban premanisme, pungli, atau tindak pidana lainnya.

Laporannya bisa lewat mana? Pilihannya ada beberapa. Bisa lewat hotline 110 yang buka 24 jam, datang ke pos polisi terdekat, atau langsung meluncur ke Polres Pelabuhan Makassar.

"Masyarakat juga dapat mendatangi Pos Polisi terdekat atau melapor langsung ke Polres Pelabuhan Makassar untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas," saran Adil.

Partisipasi publik ini dianggap kunci. Dengan kerjasama yang baik antara petugas dan warga, harapannya suasana aman dan nyaman di pelabuhan bisa benar-benar terwujud. Soalnya, ketertiban itu tanggung jawab bersama, bukan?

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar