Kisah di Balik Penamaan Gedung Kemenkumham: Gus Dur dan Marsinah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan penghormatan tinggi dengan menamai gedung utama dan ruang pelayanannya menggunakan nama dua tokoh pahlawan nasional. Gedung utama kini menyandang nama Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sementara ruang layanan pengaduan masyarakat dinamai Marsinah.
Mengenal Filosofi Penamaan Gedung Gus Dur di Kemenkumham
Menteri HAM menyampaikan bahwa pemilihan nama Gus Dur tidak hanya sekadar mengenang mantan Presiden keempat Indonesia tersebut. Lebih dari itu, Gus Dur dipandang sebagai negarawan Indonesia dan pemimpin intelektual dunia yang konsisten mempromosikan nilai-nilai perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan.
Gus Dur dikenal sebagai tokoh yang aktif menentang diskriminasi, rasialisme, dan berbagai bentuk ketidakadilan. Perjuangannya dalam membela kesetaraan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang etnis, ras, maupun agama menjadi warisan berharga bagi bangsa Indonesia.
Kehadiran Gus Dur selalu dirasakan oleh berbagai kelompok masyarakat yang memperjuangkan keadilan, mulai dari masyarakat Papua, Aceh, keturunan Tionghoa, hingga komunitas agama lain. Semangat inklusivitas dan pembelaannya terhadap kaum marginal inilah yang menginspirasi penamaan gedung utama Kemenkumham.
Artikel Terkait
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Tumbuh 7,7% di Awal 2026
PTPP Amankan Proyek Strategis Jembatan Pulau Laut di Kalsel
Meta Diapresiasi Patuhi Aturan Anak, Google Ditegur Pemerintah
Gubernur DKI Minta PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mendadak