Makna Penamaan Ruang Pelayanan Pengaduan Marsinah
Sementara itu, ruang pelayanan pengaduan masyarakat di Kementerian HAM kini menyandang nama Marsinah. Pemilihan nama aktivis buruh perempuan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangannya yang rela mengorbankan nyawa demi menegakkan keadilan dan hak-hak pekerja.
Ruang pelayanan ini diharapkan menjadi simbol perjuangan bagi setiap pengunjung yang datang. Setiap orang yang melihat wajah Marsinah diharapkan dapat menanamkan tekad yang sama untuk memperjuangkan dan mendapatkan keadilan.
Pesan Moral di Balik Penamaan Gedung Kemenkumham
Penamaan kedua tokoh ini bukan sekadar simbol belaka, melainkan pengingat moral bagi seluruh pegawai Kemenkumham dan masyarakat yang berkunjung. Setiap orang diingatkan untuk selalu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan sebagaimana yang diperjuangkan oleh Gus Dur dan Marsinah sepanjang hidup mereka.
Langkah Kementerian HAM ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meneruskan semangat perjuangan para pahlawan nasional. Dengan menempatkan nama Gus Dur dan Marsinah di lingkungan kantor pemerintahan, diharapkan nilai-nilai perjuangan mereka dapat terus hidup dan menginspirasi generasi penerus bangsa.
Artikel Terkait
Lebih dari 2 Juta Kendaraan Serbu Jalur Mudik di Puncak Nataru 2025
Kembang Api Berubah Senjata, Tawuran Mencemaskan Malam Tahun Baru di Klender
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi di Awal 2026
TSMC Resmi Luncurkan Chip 2nm, Pacu Laju Revolusi AI Global