Wakil Ketua BS OJK Soroti Kontradiksi Nilai Ramadhan dengan Korupsi Rp310 Triliun

- Senin, 23 Februari 2026 | 06:40 WIB
Wakil Ketua BS OJK Soroti Kontradiksi Nilai Ramadhan dengan Korupsi Rp310 Triliun

MURIANETWORK.COM - Candra Fajri Ananda, Wakil Ketua Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan bahwa nilai-nilai spiritual Ramadhan harus menjadi pendorong transformasi sosial dan reformasi tata kelola negara. Dalam refleksinya, Ananda menyoroti kontradiksi antara ajaran kejujuran dan amanah di bulan suci dengan masih maraknya praktik korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Ia menekankan bahwa internalisasi nilai Ramadhan perlu diwujudkan dalam kebijakan yang inklusif dan sistem pengawasan yang kuat untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.

Ramadhan: Sekolah Ruhani dan Solidaritas Sosial

Bagi umat Islam, Ramadhan lebih dari sekadar bulan menahan lapar dan dahaga. Momentum ini merupakan ruang pendidikan moral yang intensif, melatih disiplin, kejujuran, dan pengendalian diri secara konsisten. Pengalaman fisik berpuasa, seperti dirasakan banyak orang, juga membangkitkan empati mendalam terhadap saudara yang hidup dalam keterbatasan. Dari sanalah, kesadaran akan realitas ketimpangan sosial tumbuh, mengubah rasa iba menjadi komitmen kolektif untuk berbagi.

Zakat, infak, dan sedekah pun menjadi instrumen nyata distribusi kesejahteraan. Aktivitas berbagi ini, mulai dari penyediaan takjil hingga penyaluran zakat fitrah, tidak hanya bernilai ibadah. Secara riil, kegiatan tersebut menggerakkan ekonomi akar rumput, meningkatkan daya beli masyarakat, dan menciptakan kebahagiaan kolektif. Interaksi sosial yang terbangun mempererat solidaritas, menjadikan Ramadhan sebagai momentum kebersamaan yang menumbuhkan optimisme di tengah masyarakat.

Refleksi Integritas di Tengah Tantangan Korupsi

Namun, refleksi Ramadhan mengajak kita melihat lebih dalam. Nilai penyucian diri dan kejujuran tanpa pengawasan seharusnya menjadi fondasi etik dalam kehidupan bernegara. Sayangnya, realitas seringkali berbicara lain. Praktik korupsi yang masih mengemuka menunjukkan jurang yang lebar antara idealitas moral dan tata kelola publik.

Data empiris memperkuat keprihatinan ini. Laporan Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 mencatat penurunan peringkat Indonesia.

"Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan CPI 2024, ketika Indonesia meraih skor 37 dan peringkat 99," ungkapnya.

Implikasinya serius: kepercayaan investor bisa menurun, biaya ekonomi meningkat, dan efektivitas belanja negara berkurang. Kerugian negara yang ditimbulkan juga sangat signifikan, mencapai angka yang fantastis.

Data yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia menunjukkan bahwa sepanjang 2024, total kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi mencapai sekitar Rp310,61 triliun.

Angka tersebut merepresentasikan sumber daya yang seharusnya bisa dialokasikan untuk mengentaskan kemiskinan, membangun sekolah, atau memperbaiki infrastruktur. Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan prinsip amanah dan keadilan sosial yang justru diajarkan dalam Ramadhan.

Menuju Transformasi Spiritual dan Institusional

Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus dilihat sebagai prasyarat utama pembangunan. Reformasi tata kelola memerlukan langkah sistematis, mulai dari penguatan sistem pencegahan, transparansi anggaran, hingga digitalisasi layanan publik. Komitmen global Indonesia, seperti dalam proses aksesi ke OECD, juga menuntut standar integritas yang lebih tinggi.

Di sinilah esensi Ramadhan menemukan relevansinya yang paling operasional. Transformasi spiritual dari bulan suci ini tidak boleh berhenti pada kesalehan personal. Nilai kejujuran, pengendalian diri, dan tanggung jawab harus diterjemahkan ke dalam desain kebijakan dan budaya birokrasi yang akuntabel.

Tanpa integritas pada level individu, regulasi yang baik kehilangan ruhnya. Sebaliknya, tanpa sistem yang kuat, niat baik personal mudah tergerus tekanan struktural. Keduanya harus berjalan beriringan.

Menyemai Kultur Integritas dan Empati yang Operasional

Pada akhirnya, Ramadhan harus menjadi momentum strategis untuk meruntuhkan budaya koruptif dan membangun orientasi baru: dari budaya mengambil menjadi budaya memberi. Pengalaman berpuasa seharusnya mengasah empati menjadi lebih dari sekadar simpati, melainkan komitmen etis untuk menciptakan keadilan.

Dalam ranah institusional, empati ini menuntut kemampuan para pembuat kebijakan untuk memahami kebutuhan riil masyarakat dan menerjemahkannya dalam pelayanan yang tidak diskriminatif. Etos kerja yang humanis dan profesional harus menjadi manifestasi konkret dari nilai amanah.

Dengan berlandaskan pada fondasi integritas dan kepedulian yang diperkuat selama Ramadhan, tata kelola yang berkeadilan dan pembangunan yang lebih bermakna bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan. Semangat bulan suci ini perlu terus hidup, menginspirasi perubahan nyata sepanjang tahun.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar