Reformasi Lembaga Pasca Reformasi
"Bahkan beliau juga menyampaikan bukan hanya kepolisian yang harus dievaluasi, semua kelembagaan yang kita bangun sesudah reformasi perlu dikaji," ujar Jimly lebih lanjut.
Pembentukan komisi ini sendiri merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui Gerakan Nurani Bangsa. Komisi diharapkan dapat bekerja dengan proses yang baik untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang diperlukan.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya keterbukaan komisi terhadap berbagai pandangan dan aspirasi masyarakat. Tujuannya agar Polri semakin mampu melayani, melindungi, dan mengayomi rakyat dengan lebih baik.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia U-17 di Ambang Pintu Piala Dunia 2025: Begini Syarat Lolosnya!
Saniscara Wage Julungwangi: Makna, Daftar Lengkap Hari Baik & Buruk
Jakarta Fashion Week 2026: Natasha Luxe Kolaborasi dengan 3 Desainer Internasional
Pabrik Petrokimia Lotte Cilegon Resmi Beroperasi, Terbesar di ASEAN