Maling Motor di Surabaya Tewas Usai Terbakar Dihakimi Massa
Pelaku pencurian motor berinisial RK (26) dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius saat ditangkap warga di Surabaya. Kejadian ini berawal ketika RK tertangkap basah mencuri motor di Jalan Jojoran III, Kecamatan Gubeng, Kamis (30/10).
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK II Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Bayu Dharma Shant, mengonfirmasi RK meninggal pada Minggu (2/11) setelah tiga hari dirawat intensif. "Penyebab meninggal adalah komplikasi akibat luka bakar yang mencapai 78 persen," jelas Bayu pada Rabu (5/11).
Artikel Terkait
Pemerintah Saudi Perketat Pengawasan, Indonesia Ingatkan Waspada Modus Haji Ilegal
Kemenhaj dan KJRI Jeddah Ingatkan WNI Waspada Modus Haji Ilegal
Danantara Akuisisi Mandiri Investasi Rp1,02 Triliun untuk Kuatkan Ekosistem BUMN
Pemerintah dan BUMN Bangun 324 Hunian Baru di Kawasan Senen