Menurut Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Dwi Santoso, RK dipergoki sedang mencuri motor Honda milik warga Jojoran V. Pelaku diduga beraksi bersama komplotannya yang bertugas sebagai joki. Saat tertangkap, warga sempat menghakimi RK sebelum kejadian kebakaran.
Video amatir yang beredar menunjukkan RK diikat di tiang. Api tiba-tiba menyambar ketika petugas berusaha melepaskan ikatan menggunakan korek gas. Bensin yang masih menempel di tubuh RK menyebabkan kobaran api yang membakar dari kaki hingga dada.
RK sempat berteriak dan berlari sebelum warga memadamkan api. Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya menggunakan mobil dinas polisi untuk mendapat perawatan medis.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras tentang bahaya main hakim sendiri yang berujung fatal. Masyarakat diimbau untuk menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.
Artikel Terkait
Sekjen Kabinet Minta Dirut Turun Langsung Pantau Titik Rawan Nataru
Sarinah Thamrin Siap Sambut 300 Ribu Pengunjung di Malam Tahun Baru
Puncak Arus Mudik, Pejabat Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak
Pasca Bencana Aceh, RSUD di 18 Wilayah Kembali Berfungsi