Menurut Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Dwi Santoso, RK dipergoki sedang mencuri motor Honda milik warga Jojoran V. Pelaku diduga beraksi bersama komplotannya yang bertugas sebagai joki. Saat tertangkap, warga sempat menghakimi RK sebelum kejadian kebakaran.
Video amatir yang beredar menunjukkan RK diikat di tiang. Api tiba-tiba menyambar ketika petugas berusaha melepaskan ikatan menggunakan korek gas. Bensin yang masih menempel di tubuh RK menyebabkan kobaran api yang membakar dari kaki hingga dada.
RK sempat berteriak dan berlari sebelum warga memadamkan api. Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya menggunakan mobil dinas polisi untuk mendapat perawatan medis.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras tentang bahaya main hakim sendiri yang berujung fatal. Masyarakat diimbau untuk menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.
Artikel Terkait
Pemerintah Saudi Perketat Pengawasan, Indonesia Ingatkan Waspada Modus Haji Ilegal
Kemenhaj dan KJRI Jeddah Ingatkan WNI Waspada Modus Haji Ilegal
Danantara Akuisisi Mandiri Investasi Rp1,02 Triliun untuk Kuatkan Ekosistem BUMN
Pemerintah dan BUMN Bangun 324 Hunian Baru di Kawasan Senen