Jasad Terbungkus Plastik Ditemukan di Kebun Pisang Cikupa, Polisi Buru Pelaku

- Rabu, 19 November 2025 | 22:15 WIB
Jasad Terbungkus Plastik Ditemukan di Kebun Pisang Cikupa, Polisi Buru Pelaku
Laporan Kasus Penemuan Jasad di Kebun Pisang Cikupa

Jasad Tak Dikenal Ditemukan Terbungkus Plastik di Kebun Pisang Tangerang

Sebuah penemuan mengejutkan terjadi di kawasan perkebunan pisang Kampung Bunder, Kecamatan Cikupa, setelah warga menemukan jasad pria tak dikenal dalam kondisi terbungkus plastik dan karung.

Kronologi penemuan bermula ketika warga sekitar mencium aroma tidak sedap yang menyengat sejak Senin (17/11) lalu. Bau busuk tersebut semakin kuat hingga memicu kecurigaan warga untuk melakukan penelusuran di sekitar area kebun pisang.

Pada Selasa (18/11) pagi, seorang warga akhirnya menemukan kantong plastik hitam berisi bagian kepala manusia di antara semak-semak kebun. Temuan ini langsung dilaporkan kepada pihak kelurahan dan diteruskan ke Kepolisian Sektor Cikupa.

"Tim langsung kami turunkan untuk melakukan olah TKP serta menggali keterangan saksi," tegas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam konferensi persnya.

Kondisi Temuan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan polisi, jasad korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan pembungkusan berlapis. "Korban terbungkus plastik hitam terlebih dahulu, kemudian dibungkus lagi dengan karung," jelas Kapolresta.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara secara intensif sejak Selasa siang. Proses identifikasi korban masih terus dilakukan mengingat tidak ditemukannya dokumen identitas pada tubuh korban.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kematian dan identitas korban masih dalam penyelidikan mendalam oleh tim penyidik Polresta Tangerang. Masyarakatakat diharapkan tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar