Akan tetapi, sampai saat, belum diketahui hasil dari tim yang dibentuk kepolisian tersebut.
"Terkait kasus konsorsium. Perlu saya sampaikan bahwa Kepolisian di 2022, kita terus laksanakan pemberantasan perjudian baik online maupun konvensional," jelas Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, 30 September 2023 lalu.
"Tentu kami tidak berhenti di situ karena kemudian muncul isu konsorsium. Kami telah membentuk tim gabungan bersama PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitannya dengan perjudian," beber dia.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Jaringan Perburuan Liar Gajah Sumatera di Riau, 15 Orang Diamankan
Bupati Pekalongan Bantah Terlibat OTT KPK Meski Kenakan Rompi Oranye
Gubernur Pramono Anung Ancam Beri Sanksi ASN yang Langgar Aturan Naik Transportasi Umum Setiap Rabu
Bupati Pekalongan Diperiksa KPK Usai OTT, Bantah Jadi Target Operasi