Akan tetapi, sampai saat, belum diketahui hasil dari tim yang dibentuk kepolisian tersebut.
"Terkait kasus konsorsium. Perlu saya sampaikan bahwa Kepolisian di 2022, kita terus laksanakan pemberantasan perjudian baik online maupun konvensional," jelas Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, 30 September 2023 lalu.
"Tentu kami tidak berhenti di situ karena kemudian muncul isu konsorsium. Kami telah membentuk tim gabungan bersama PPATK untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga ada kaitannya dengan perjudian," beber dia.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Raja Tuna Jepang Rogoh Rp54,6 Miliar Demi Ikan Pembuka Tahun Baru
BNN Gerebek Pabrik Liquid Vape dan Happy Water di Apartemen Mewah Ancol
Prabowo Minta Program Makan Gratis Dibenahi, Anggaran Rp335 Triliun Dinilai Cukup
34 Kota Siap Olah Sampah Jadi Listrik, Proyek Dimulai 2026