Wacana soal kewajiban pulang bagi penerima beasiswa kembali mencuat. Tapi, menurut anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, pemerintah jangan cuma fokus menekan mereka untuk balik secara fisik. Ada hal yang lebih mendasar yang perlu disiapkan dulu.
Menurutnya, polemik diaspora yang memilih bertahan di luar negeri itu nggak bisa dilihat hitam-putih. Banyak dari mereka yang sebenarnya punya niat pulang, tapi kemudian terbentur realita. Fasilitas penelitian yang terbatas, minimnya laboratorium canggih, sampai dukungan pendanaan yang belum optimal sering jadi penghalang besar. Intinya, tanpa ekosistem riset yang siap, memaksa mereka pulang justru berisiko.
"Jangan sampai kita hanya menuntut mereka pulang, tapi di sini mereka justru 'mati' secara keilmuan karena laboratorium tidak ada dan ekosistem risetnya tidak mendukung," kata Fikri dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
"Kita harus menyediakan 'rumah' yang layak bagi mereka untuk berkarya," tambahnya.
Bagi Fikri, ukuran nasionalisme nggak cuma diukur dari domisili. Kontribusi terhadap bangsa bisa datang dari mana saja melalui kolaborasi riset internasional, transfer teknologi, atau lewat jejaring akademik global yang mereka bangun untuk kepentingan Indonesia. Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai di dalam negeri, talenta unggul justru berisiko kehilangan ruang berkembang. Mereka akan terus dilirik industri luar negeri yang menawarkan fasilitas jauh lebih kompetitif, terutama di bidang sains dan teknologi.
Ia pun mengingatkan pelajaran dari sosok B. J. Habibie. Alasan beliau bersedia kembali kala itu karena negara menyiapkan panggung strategis bagi pengembangan industri nasional. Nah, keberpihakan kebijakan seperti itulah yang sekarang dinilainya kurang.
Di sisi lain, Fikri mendorong perubahan cara pandang. Daripada terus khawatir dengan brain drain atau pengurasan otak, lebih baik beralih ke konsep brain circulation atau sirkulasi otak. Dalam pendekatan ini, diaspora yang tetap di luar negeri tetap dianggap berkontribusi selama mereka bisa menjadi jembatan teknologi, menarik investasi riset, dan membangun kerja sama institusi untuk Indonesia.
Namun begitu, semua itu perlu didukung langkah nyata. Pemerintah diminta memperkuat koordinasi antar kementerian agar lulusan terbaik nggak terhambat birokrasi yang berbelit ketika ingin mengabdi. Tanpa reformasi tata kelola dan penyederhanaan regulasi, potensi besar SDM Indonesia dikhawatirkan akan terus berkembang di luar negeri.
Alih-alih memberi dampak maksimal di dalam negeri, mereka justru bersinar di tempat lain.
"Jangan biarkan mutiara-mutiara kita hanya bersinar di negeri orang karena kita gagal menyiapkan tempat bagi mereka di rumah sendiri," pungkas Fikri.
Artikel Terkait
Harga BBM Non-Subsidi Tembus Rp 25 Ribu, Menteri ESDM: Itu untuk Orang Kaya
Harga Emas Perhiasan Minggu Pagi: Stagnan di Raja Emas, Naik di Laku Emas
Progres Pembangunan Jalan Multiyears Project di Sulsel Capai 25 Persen
Polisi Tangkap Otak Pembunuhan di Hotel Timika, Motif Balas Dendam