Sejumlah bangunan di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid, Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, ludes dibakar oleh sekelompok massa pada Sabtu, 9 Mei 2026, dini hari. Aksi anarkis itu diduga dipicu oleh kemarahan warga atas kembalinya pengasuh pondok berinisial MFS yang sebelumnya dituduh melakukan tindakan asusila terhadap santrinya.
Video peristiwa pembakaran tersebut menyebar luas di media sosial dan memperlihatkan kobaran api yang dengan cepat melahap sejumlah bangunan di kompleks pesantren. Tidak hanya membakar, massa yang terpancing emosi juga merusak berbagai fasilitas pondok. Beberapa kaca jendela pecah setelah dilempari batu dan kayu oleh para perusuh.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Budiman Jaya, aksi tersebut bermula ketika MFS kembali ke area pondok setelah sebelumnya diusir warga. "Di bulan sebelum puasa beliau berniat mengunjungi anak cucunya di sini, namun dipantau masyarakat tidak balik-balik lagi. Diingatkan, dikasih waktu (untuk pergi) tapi seperti tidak ada reaksi untuk keluar di pondok ini," ujarnya.
Meskipun situasi di sekitar lokasi kini telah kondusif, aparat kepolisian masih berjaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Area pondok pesantren telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena kondisi pondok sedang kosong saat kejadian berlangsung.
Artikel Terkait
40 Perusahaan Baja China Berkomitmen Penuhi Kewajiban Pajak Usai Didatangi Tim Gabungan DJP dan Bea Cukai
Hari Pertama Libur Panjang, KAI Catat 685.933 Tiket Kereta Terjual
PLIN Fokus Revitalisasi Aset Utama untuk Dongkrak Kinerja pada 2026
PLN Luncurkan Kampanye Green Future Powered Today, Tukar Poin Naik MRT dan Bus Listrik dengan Voucher Listrik